Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romly Atmasasmita Usulkan Pansus Angket Undang Mantan Pimpinan KPK

Kompas.com - 11/07/2017, 19:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengusulkan agar panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang para mantan pimpinan KPK. Secara khusus, dia menyebutkan beberapa nama, salah satunya Taufiequrachman Ruki.

"Panitia perlu memanggil juga saudara Ruki, saudara Zulkarnain, Indriyanto, Warih Sadono, Adnan Pandu Praja untuk juga turut bersaksi memberi keterangan di sini," kata Romli dalam rapat bersama pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Para mantan pimpinan KPK, menurutnya, perlu dipanggil untuk menyampaikan informasi-informasi yang diketahui soal internal KPK. Hal itu penting karena Romli menemukan sederet permasalahan yang perlu dibenahi.

Ia menegaskan, masyarakat perlu mengetahui permasalahan-permasalahan tersebut.

"Tidak boleh ditutup-tutupi. Pimpinan lama tidak boleh munafik, cerita apa adanya," kata dia.

(Baca: Alasan Pansus Angket Rencanakan Panggil Mantan Pimpinan KPK)

Pemanggilan para mantan pimpinan KPK ini dipastikan Romli bukan bermaksud untuk menghancurkan atau membubarkan KPK.

"Dan saya tidak mungkin membubarkan KPK, melemahkan KPK kecuali KPK melemahkan diri sendiri. Itu yang saya lihat," tuturnya.

Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar Prasetyo menuturkan segala usulan yang masuk akan menjadi catatan pansus dan dibahas dalam rapat. Sebab, pansus memiliki mekanisme untuk menentukan siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Nanti kami akan bahas dalam rapat internal apakah ada urgensinya menghadirkan," ujar Dossy.

(Baca: Manuver Pansus Angket KPK Bertemu Napi Koruptor Dinilai Lawan Nalar Publik)

Menurutnya, hal tersebut tergantung pada data dan fakta yang diperlukan pansus. Ia mencontohkan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, yang cukup sering disinggung Romli dalam rapat. Dalam hal ini, Ruki bisa dianggap sebagai pihak yang korelatif.

"Tapi tergantung teman-teman, kalau teman-teman sudah menyimpulkan pandangan Prof Romli dan dirasa cukup (tidak usah)," ucap politisi Partai Hanura itu.

Permasalahan KPK

Dalam kesempatan tersebut, Romli juga memaparkan sederet permasalahan yang ditemukannya soal KPK. Misalnya, soal adanya 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun tanpa bukti permulaan yang cukup.

Di samping itu, ada pula temuan aliran dana dari asing ke KPK yang kemudian dihibahkan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi.

"Ini persoalan kita, konflik kepentingan. Sehingga pada saat lembaga itu melakukan satu kekeliruan, dia (LSM) tidak akan menkritisi pasti," tuturnya.

Kompas TV Pansus Angket dan KPK Terus Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com