Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket DPR Diminta Jawab Empat Pertanyaan Ini

Kompas.com - 18/06/2017, 17:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo menyebut ada empat pertanyaan yang seharusnya dijawab anggota panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama, apakah tindakan Pansus hak angket itu legal secara hukum positif?" ujar Sugeng dalam diskusi publik Pergerakan Indonesia di Menteng, Jakarta, Minggu (18/6/2017).

Sugeng mengatakan, sebanyak 132 ahli hukum telah menyatakan bahwa pansus hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK cacat hukum.

(baca: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Bukannya menjelaskan legalitas Pansus, kata Sugeng, DPR selama ini malah lebih cenderung mengutarakan opini yang menilai kinerja KPK kurang baik.

Kedua, menurut Sugeng, anggota Pansus seharusnya menjawab, apakah pengguliran hak angket memiliki keabsahan.

Dalam hal ini, harus dipahami bahwa pengajuan hak angket tidak hanya disasari legalitas hukum, tetapi pembentukan pansus harus sesuai dengan keinginan dan amanat rakyat.

(baca: KPK Tak Akan Izinkan Miryam Hadiri Pansus Angket)

"Apakah ada survei yang dilakukan DPR, atau ada arus opini sehingga tindakan ini perlu dilakukan? Secara sosial kami ingin tahu," ujar Sugeng.

Ketiga, anggota Pansus harus menjawab pertanyaan, apakah pembentukan Pansus akan memperlemah atau memperkuat reputasi dan citra DPR atau fraksi pengusung.

"Kemudian, yang keempat, anggota Pansus harus menjawab, apakah dengan Pansus ini, prospek keterpilihan mereka mendatang akan menurun atau meningkat?" Kata Sugeng.

(baca: Pansus Angket KPK Akan Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Miryam)

Menurut Sugeng, pertanyaan tersebut seharusnya membuat anggota Pansus memahami dampak pengguliran hak angket tersebut.

Empat pertanyaan tersebut seharusnya dapat membuat anggota DPR sadar bahwa dampak hak angket tidak hanya pada pelemahan KPK, tetapi juga berdampak pada DPR secara individu dan kelembagaan.

Berbagai pihak mengkritik penggunaan hak angket DPR yang berawal dari pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh KPK.

Pansus tersebut dianggap upaya melawan balik KPK pascasejumlah anggota DPR disebut merima aliran uang korupsi e-KTP.

(baca: Pansus Angket KPK Akan Buka Posko Pengaduan di DPR)

Penolakan terhadap hak angket juga disuarakan melalui sebuah petisi di situs change.org.

Selain itu, keabsahan pembentukan Pansus Angket juga dipertanyakan. KPK tengah meminta pendapat para ahli soal sah tidaknya Pansus tersebut.

Kompas TV Survei SMRC: Mayoritas Warga Tolak Hak Anget KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com