Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR: Penerbitan Perppu Pemilu Malah Lebih Sulit

Kompas.com - 16/06/2017, 11:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) tak berakhir pada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Ia mengkhawatirkan, prosesnya akan menjadi lebih rumit karena Perppu juga harus melalui persetujuan DPR.

"Menurut saya, kalau sampai dengan Perppu permasalahannya bisa lebih sulit," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

(baca: Ancam Tarik Diri dari RUU Pemilu, Pemerintah Siapkan Perppu)

Menerbitkan Perppu Pemilu dinilai akan memperumit keadaan karena Perppu tetap harus melalui persetujuan DPR.

DPR juga hanya memberi persetujuan atau penolakan, tidak bisa mengubah substansi.

Agus berharap, pembahasan RUU Pemilu bisa diupayakan tetap melalui jalur musyawarah mufakat. Namun, batas waktu juga harus dipikirkan.

(baca: Yusril Ingatkan UU Pemilu Bisa Dibatalkan MK jika...)

Selambatnya, RUU Pemilu harus diselesaikan Agustus 2017 agar tak mengganggu tahapan pemilu.

"Kalau masih bisa kita musyawarah mufakat. Dan waktu kita kan sampai Agustus masih ada," ucap Politisi Partai Demokrat itu.

Pemerintah mengancam akan menarik diri dari pembahasan revisi UU Pemilu jika ambang batas pencalonan presiden diubah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan pemerintah menerbitkan Perppu.

(baca: Ancam Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu, Pemerintah Dianggap Tak Dewasa)

Menurut dia, Perppu bisa saja diterbitkan jika pengambilan keputusan terhadap sejumlah isu dalam RUU Pemilu mengalami kebuntuan hingga ke tingkat sidang paripurna.

Sebab, jika RUU Pemilu berakhir dengan voting di paripurna, maka pemerintah tak memiliki suara.

"Opsi kami, kalau sampai deadlock di paripurna, ya sudah kita kembali ke undang-undang lama. Paling ada Perppu dalam konteks keputusan Mahkamah Konstitusi yang serentak. Karena kami kan enggak ikut voting di paripurna," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Adapun pembahasan RUU Pemilu cukup alot dalam menentukan keputusan lima isu krusial, yakni soal ambang batas pencalonan Presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com