JAKARTA, KOMPAS.com - Peretas situs Dewan Pers, AS alias M2404, melakukan aksinya bukan karena mengincar keuntungan finansial.
Menurut dia, ada kepuasan sendiri setelah berhasil membobol suatu situs dan mengubah tampilan muka.
"Kepuasan batin saja," ujar AS di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/5/2017).
AS mengatakan, biasanya situs yang dia retas yakni situs yang banyak celah dalam sistemnya. Sejak mulai beraksi pada 2013, ia telah membobol sekitar 100 situs. Beberapa di antaranya merupakan situs pemerintahan.
"Situs pemerintahan masih banyak kelemahannya, masalah CMS, masalah server mudah down," kata AS.
Selain situs Dewan Pers, AS pernah meretas situs pemerintahan Samarinda saat terjadi pengeboman di Gereja Oikumene Sengkotek pada November 2016.
"Saya menyampaikan pesan duka cita," kata AS.
Pada situs Dewan Pers, AS juga menuliskan pesan soal Persatuan dan Pancasila.
"Saya cuma mau menyampaikan keresahan atas apa yang diributkan selama ini," kata dia.
(Baca: Situs Dewan Pers Diretas, Ada Pesan Persatuan dan Pancasila)
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, aksi AS sama sekali bukan untuk meraup keuntungan materi.
Peretasan itu dilakukan hanya untuk menunjukkan eksistensinya pada masyarakat dan komunitas hacker.
"Motifnya dapat pengakuan dari rekan sesama hacker. Hasil dari yang bersangkutan di-upload di medsos untuk bisa diketahui komunitas mereka," kata Himawan.
(Baca: Polisi Tangkap Pria yang Meretas Situs Dewan Pers)
Meski begitu, perbuatan AS dianggap merugikan Dewan Pers sehingga tetap dijerat sanksi pidana.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 50 Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Informasi.