Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Meretas Situs Dewan Pers

Kompas.com - 09/06/2017, 15:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AS (28) pelaku peretas situs Dewan Pers www.dewanpers.co.id.

AS mengubah tampilan muka website itu dengan tulisan mengenai persatuan dan Pancasila.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan, AS ditangkap pada Kamis (8/6/2017) malam, di Hotel Griya Surya, tempatnya bekerja.

"Dewan Pers beberapa waktu lalu lapor ke kita dan kita tindaklanjuti," ujar Himawan di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/5/2017).

(baca: Situs Dewan Pers Diretas, Ada Pesan Persatuan dan Pancasila)

Dalam tampilan website yang diretasnya, AS menggunakan nama M2404 atau pemulungelektronik@gmail.com.

Himawan mengatakan, AS mengaku telah men-deface 100 website sejak 2013.

"Dia belajar otodidak saat kerja di salah satu warnet," kata Himawan.

Laboratorium digital forensik tengah mendalami situs apa saja yang diretas oleh AS. Himawan mengatakan, yang dilakukan AS hanya mengganti tampilan muka website Dewan Pers.

Namun, ia tidak merusak ataupun mencuri data di dalam website.

"Yang bersangkutan masih juga ada niat baik dengan menyampaikan bahwa itu adalah kelemahan sekuritinya," kata dia.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 50 Unfang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Informasi.

Perubahan wajah situs Dewan Pers diketahui pada 31 Mei 2017.

Pada laman tersebut, peretas memberikan pesan-pesan persatuan, agar Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa.

Kata-katanya seakan sengaja disusun menjelang 1 Juni 2017 yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Berikut kata-kata yang ditulis peretas pada laman depan situs Dewan Pers:

"Ketika garuda kembali terluka karena provokasi mahluk durjana... Ketika Semboyan "Bhineka Tunggal Ika" kembali terabaikan karena aksi oknum yang mengatasnamakan agama... Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa memiliki surga... Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yang merasa paling berjasa... Tolong hentikan semua perpecahan ini, tuan... Negaraku bukan negara satu agama atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan... #DamailahIndonesiaku #JayalahBangsaku #KitaIndonesia"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com