Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Dimintai Pertimbangan dalam Pembebasan Bersyarat Urip

Kompas.com - 18/05/2017, 17:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata heran dengan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan status bebas bersyarat bagi Urip Tri Gunawan.

Sebabnya, setiap pemberian status bebas bersyarat, KPK selalu mendapatkan surat permintaan pertimbangan. Namun, tidak dalam hal membebaskan Urip.

"Soal pembebasan Jaksa urip, rasa-rasanya selama saya menjadi pimpinan KPK, tidak pernah menerima surat dari Kalapas atau Dirjen Pas terkait layak atau tidaknya seseorang diberikan pembebasan bersyarat atau remisi. Kami belum pernah terima," ujar Alexader di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

(Baca: KPK: Bebas Bersyarat Urip Tri Gunawan Tak Sesuai Kehendak Masyarakat)

Alex mendengar bahwa pihak Kemenkumham sudah menyatakan bahwa pemberian status bebas bersyarat bagi Urip itu telah sesuai prosedur.

Artinya, KPK tidak wajib diajak konsultasi dalam hal pemberian status bebas bersyarat. Oleh sebab itu, Alex berpendapat, perlu ada penyatuan kembali persepsi di antara Kemenkumham dengan KPK.

"Kalau seperti itu, ya kita perlu menyatukan persepsi dulu ya (antara KPK dengan Kemenkumham) soal bagaimana sih sebaiknya dengan terpidana korupsi? Apalagi misalnya oknum aparat hukum," ujar Alex.

(Baca: Dikritik KPK karena Bebaskan Urip Tri Gunawan, Ini Kata Kemenkumham)

"Karena jika berdasarkan salah satu peraturan pemerintah itu, koruptor (baru bisa) mendapatkan perlakuan khusus kalau dia misalnya justice collaborator, untuk mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat. Inilah yang harus disamakan persepsinya dulu," lanjut dia.

Diberitakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan status bebas bersyarart bagi mantan jaksa Urip Tri Gunawan.

Urip sendiri adalah mantan jaksa pada Kejaksaan Agung yang dihukum 20 tahun penjara karena menerima suap senilai USD 660 ribu dari Artalyta Suryani dalam perkara BLBI.

Kompas TV Kontroversi Bebas Bersyarat Jaksa Urip (Bag 1)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com