Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik KPK karena Bebaskan Urip Tri Gunawan, Ini Kata Kemenkumham

Kompas.com - 16/05/2017, 17:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak menegaskan, Kemenkumham hanya menjalankan perintah undang-undang saat memberikan status bebas bersyarat kepada Urip Tri Gunawan.

Urip merupakan terpidana kasus suap penanganan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kami kan melaksanakan tugas sesuai UU. Kalau aturannya ada, kan sifatnya lapas itu pembinaan, bagaimana dia mengembalikan orang itu lebih baik atau buruk dari sebelumnya," kata Wayan kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2017).

Hal ini disampaikan Wayan menanggapi kritik yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyebut pemberian status bebas bersyarat kepada Urip tidak memenuhi rasa keadilan bagi publik.

"Kalau keadilan kan kita sulit mengukurnya. Apakah adil untuk mereka yang ada di penjara berlebih (kelebihan kapasitas)? Apa itu harus dibebankan ke Kemenkumham semua," kata Wayan.

(Baca: Sebelum Bebas Bersyarat, Urip Tri Gunawan Dapat Remisi 51 Bulan)

Sementara, terkait kritik bahwa Urip belum menjalankan dua per tiga masa hukuman, Wayan membantahnya.

Ia mengakui, jika hanya mengacu pada masa hukuman 20 tahun penjara, Urip yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2008 itu, belum menjalani 2/3 dari masa hukumannya.

Namun, Urip mendapatkan berbagai remisi selama di penjara sehingga masa tahanannya pun berkurang.

Total, ia mendapatkan remisi 51 bulan.

"Jadi 20 tahun, dikurangi dengan remisinya, itu lah yang dihitung," kata Wayan.

Wayan juga mengaku tidak masalah dengan kritik yang diberikan KPK.

Sebab, KPK adalah lembaga yang bertugas memberantas korupsi sehingga pernyataan yang dikeluarkan di publik juga harus pro pemberantasan korupsi.

(Baca: Urip Bebas Bersyarat, KPK Minta Kemenkumham Beri Penjelasan)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com