Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Bebas Bersyarat Urip Tri Gunawan Tak Sesuai Kehendak Masyarakat

Kompas.com - 18/05/2017, 17:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pembebasan jaksa Urip Tri Gunawan tidak sesuai dengan kehendak masyarakat.

Masyarakat, menurut Alex, menghendaki hukuman yang berat bagi oknum penegak hukum yang melakukan korupsi.

"Masyarakat menghendaki hukuman (kepada oknum penegak hukum) itu mengandung efek jera," ujar Alexander Marwata di Kompleks Istana Presiden, Kamis (18/5/2017).

"Bisa memberikan peringatan kepada orang lain bahwa kalau dia melakukan kejahatan korupsi, itu dihukum seperti itu. Apalagi dia (Urip) kan aparat penegak hukum," kata dia.

Oleh sebab itu, Alex sangat menyayangkan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan status pembebasan bersyarat bagi Urip.

Apalagi, Urip sendiri belum menjalani setengah masa hukumannya tersebut.

"Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 20 tahun, sementara yang bersangkutan kan belum setengahnya menjalani hukuman, tapi itu sudah dibebaskan. Di mana efek jeranya? Bagi kami ya ini sangat disayangkan," ujar dia.

(Baca juga: Urip Tri Gunawan Bebas Bersyarat, KPK Kritik Menkumham)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan status bebas bersyarat bagi mantan jaksa Urip Tri Gunawan.

Namun, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak menegaskan, Kemenkumham hanya menjalankan perintah undang-undang saat memberikan status bebas bersyarat kepada Urip Tri Gunawan.

(Baca: Dikritik KPK karena Bebaskan Urip Tri Gunawan, Ini Kata Kemenkumham)

Urip merupakan mantan jaksa pada Kejaksaan Agung yang dihukum 20 tahun penjara karena menerima suap senilai USD 660 ribu dari Artalyta Suryani dalam perkara BLBI.

Kompas TV Kontroversi Bebas Bersyarat Jaksa Urip (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com