JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait penerapan konsep kota ramah HAM di seluruh daerah.
Direktur INFID Sugeng Bahagijo mengatakan, penerbitan inpres tersebut akan memperluas adopsi konsep kota ramah HAM dan menghasilkan langkah yang menyeluruh terkait pemajuan HAM.
"Kami ingin mendorong adanya inpres untuk pelaksanaan kota ramah HAM di seluruh Indonesia," ujar Sugeng di sela penandatanganan nota kesapahaman dengan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Sugeng menuturkan, peran aktif pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip HAM merupakan salah satu tolok ukur untuk meredam maraknya penyebaran paham radikalisme dan praktik intoleransi di tengah masyarakat.
Menurut Sugeng, daerah yang sudah mengadopsi konsep kota ramah HAM terbukti memiliki angka praktik intoleransi lebih rendah. Dua kota yang telah mengadopsi konsep kota ramah HAM yakni Bojonegoro dan Purwakarta.
Oleh sebab itu, lanjut Sugeng, pihaknya bersama Komnas HAM akan terus melakukan upaya pemajuan HAM yang fokus pada tiga hal.
Adapun tiga hal itu adalah memperluas adopsi kota ramah HAM, rencana aksi mengenai praktik bisnis yang sesuai prinsip HAM dan sosialiasi konsep kota ramah HAM.
"Kami melihat bahwa kombinasi CSO dan Komnas HAM akan menghasilkan langkah yang baik, akan menghasilkan satu kebijakan yang menyeluruh terkait pemajuan HAM," ucapnya.
(Baca: Komnas HAM-INFID Dorong 100 Kepala Daerah Adopsi Konsep Kota Ramah HAM)
Pada kesempatan yang sama Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, pemerintah daerah harus menjadi aktor negara yang mampu mewujudkan konsep kota ramah HAM secara cepat.
Rencananya, Komnas HAM bersama INFID akan mendorong penandatanganan MoU oleh 100 kepala daerah terkait implementasi konsep tersebut.
"Mempromosikan HAM ke berbagai daerah bukan pekerjaan mudah, tidak bisa hanya dilakukan oleh Komnas HAM saja. Setelah ini kami akan kumpulkan 100 kepala daerah menandatangani MoU terkait upaya mewujudkan konsep kota ramah HAM," ujar Nur Kholis.