Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fraksi Tolak Hak Angket, Fahri Tetap Ingin Pansus KPK Dibentuk

Kompas.com - 03/05/2017, 18:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengimbau agar seluruh fraksi di DPR tetap mengirimkan perwakilannya ke Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah fraksi belakangan menyatakan penolakan hak angket KPK setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR.

"Saya berharap supaya Pansus berjalan ke arah yang benar sesuai dengan yang diinginkan kita semua. Tentunya yang memandang secara positif, maka sebaiknya semua anggota fraksi mengirimkan perwakilannya apapun yang terjadi itu dibahas di dalam pansus," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Saat ini, ada enam fraksi yang menyatakan menolak usulan hak angket KPK, yakni Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.

(baca: Ramai-ramai "Balik Badan" Tolak Hak Angket KPK)

Meski begitu, Fahri menilai, masih ada banyak waktu untuk dilakukan komunikasi dan lobi hingga pansus betul-betul terbentuk.

Adapun DPR saat ini masih dalam masa reses hingga 17 Mei 2017.

Fahri berharap, seluruh pihak dapat secara positif memandang hak angket tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap perjalanan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

"Yang jelas lobi-lobi sedang berlangsung untuk meyakinkan bahwa ini semua positif, ini semua tidak ada maksud buruknya. Ini semua adalah penggunaan kewenangan Dewan yang legal, konstitusional," tutur Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

"Insya Allah positif, kok. Enggak usah dikhawatirkan, enggak ada yang rumit dari situ," sambung dia.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(baca: Zulkifli Hasan: Hak Angket Bisa Jatuhkan Pemerintah)

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam,yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Penggunaan hak angket kemudian digulirkan hingga akhir disahkan DPR.

DPR lalu dikritik banyak pihak. Langkah DPR itu dianggap tidak terlepas dari dugaan sejumlah anggota DPR menerima duit hasil korupsi e-KTP.

Kompas TV Secepat Kilat, DPR Setujui Hak Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com