Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Minta KPK Tak Gubris Hak Angket DPR

Kompas.com - 29/04/2017, 11:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu khawatir dengan hak angket DPR.

Ia beranggapan, hak angket yang telah disetujui dalam sidang paripurna, Jumat (28/4/2017), tidak serta merta mewajibkan KPK membuka rekaman kepada DPR.

"Jk (jika) diangket oleh DPR, KPK jln trs sj. Klu ditanya jwb sj: rekaman hsl pemeriksaan hny utk Pengadilan. KPK tak bs diapa2kan oleh hsl angket," demikian tulis Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu (29/4/2017).

Mahfud meminta KPK tak perlu menggubris hak angket yang ditujukan kepada mereka.

(baca: Drama Rapat Paripurna DPR Loloskan Hak Angket KPK...)

Terlebih, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) secara tegas telah mengatur penggunaan hak angket tersebut.

"Mnrt UU MD 3 hak angket itu menyelidiki pelaksanaan UU dan atau kebijakan pemerintah. KPK itu bkn Pemerintah dlm arti UUD kita," lanjut Mahfud.

Pemerintah, kata Mahfud, memiliki dua pengertian secara luas, yakni mencakup seluruh lembaga negara.

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

Sementara, dalam arti sempit pemerintah yang dimaksud hanya eksekutif. Ada pun di dalam UUD 1945, pemerintah yang dimaksud hanya eksekutif.

Ia menambahkan, di dalam Pasal 79 ayat (3) UU MD3, yang dapat diangket DPR adalah pemerintah dan lembaga pemerintah non-kementerian. Menurut dia, KPK bukan pemerintah.

"Silahkan sj DPR menyelidiki KPK dgn hak angket. Kalau ditanya oleh DPR, KPK blh menjawab apa adanya sesuai dengan jaminan UU," cuit Mahfud.

"Inilah saatnya para komisioner KPK menujukkan, dirinya tdk takut dicopot oleh DPR krn DPR tak bs sembarangan mencopot. Ayo, KPK," lanjut dia.

"Angket DPR biarkan sj jalan terus,tp KPK jg bs berjalan lbih kencang. Angket DPR tak hrs dirisaukan. Itu urusan remeh. Ayo, KPK!" katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memastikan bahwa KPK tidak akan menindaklanjuti hak angket yang diajukan DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com