Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Anggota DPRD Tersangka Pungli Triliunan Rupiah Ditangkap

Kompas.com - 24/04/2017, 22:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Bareskrim Polri akhirnya menangkap Ketua Koperasi Komura Jafar Abdul Gaffar (JAG) di Hotel Angkasa, Cakung, Jakarta, pada Minggu (23/4/2017) malam.

"JAG masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tertangkap di Hotel Angkasa dengan nomor kamar 207. Tadi malam Jafar ditangkap tim Bareskrim," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2017).

Agung mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 4 April 2017 lalu, Jafar tidak pernah menghadiri pemanggilan penyidik Bareskrim. Penyidik Bareskrim pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD Samarinda tersebut.

Sebelum ditangkap, kata Agung, Jafar diketahui berpindah-pindah hotel untuk menghindari aparat keamanan.

"Selama pelarian dia berpindah-pindah hotel hingga tertangkap di Cakung. Yang bersangkutan diamankan bersama keluarganya," kata Agung.

Saat ditangkap, Jafar mengenakan pakaian serba hitam dan topi putih. Dia pasrah saat penyidik menjemputnya. Setelah ditangkap, polisi langsung membawanya ke Mabes Polri untuk diperiksa.

Menurut Agung, Penyidik Bareskrim Polri dibantu oleh Polda Kaltim pernah melakukan penggeledahan di rumah tersangka, di jalan Tj Aru, RT 22, Nomor 40, Perum Komura, Samarinda Seberang, pada Selasa (11/4/2017).

Tersangka selaku ketua Komura diduga melakukan tindak pidana Pemerasan dan Tindak Pidana Korupsi serta Pencucian Uang terkait dengan menetapan tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan di Kalimantan Timur.

Jaffar menandatangani invoice penagihan TKBM kepada PBM (perusahaan bongkar muat). Padahal, penagihan tersebut sebenarnya tidak memiliki dasar hukum.

"Komura secara sepihak menetapkan tarif bongkar muat dipelabuhan, apabila PBM tidak melaksanakan maka akan ada tindakan intimidasi dengan cara pengerahan massa (preman)," ucap Agung.

Hasil penelusuran penyidik, jumlah dana yang disetor kepada Komura dari 2010 hingga 2016 mencapai Rp 2,46 triliun.

Selain Jaffar, penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap DHW selaku sekretaris Komura dan menyita uang Rp 6,1 miliar, empat rumah, dan kendaraan mewah, serta deposito senilai Rp 326 miliar.

Terhadap Jafar, polisi mengenakan Pasal 368 KUHP, Pasal 11 dan 12 UU Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Jafar juga diduga melanggar Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com