Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Tatib DPD: Tak Perlu Pemilihan Pimpinan Baru

Kompas.com - 03/04/2017, 13:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dianggap tak perlu memilih pimpinan baru. Hal ini karena Mahkamah Agung (MA) telah membatalKan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun, begitu pula dengan posisi Ketua DPD Mohammad Saleh.

Posisi Saleh tak perlu diganti karena dia hanya menggantikan Irman Gusman. Maka dari itu, Ketua Pansus Tatib DPD 1/2016 Asri Anas menganggap Saleh menuntaskan masa jabatannya pada tahun 2019, sesuai dengan periode kerja Irman Gusman.

"Posisi Pak Saleh adalah posisi menggantikan Pak Irman. Jadi sebenarnya Pak Saleh terikat dengan masa jabatan yang dia gantikan," ujar Ketua Pansus Tatib DPD 1/2016, Asri Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

"Berarti sampai 2019," sambungnya.

(Baca: Salah Ketik Putusan MA yang Berujung Ribut di Internal DPD)

Soal Surat Keputusan Saleh yang berakhir 31 Maret dikarenakan pada saat itu Tatib 1/2016 telah disepakati. Oleh karena itu, masa jabatan pimpinan DPD dianggap hanya 2,5 tahun.

Namun, karena tatib tersebut dibatalkan MA, maka Saleh otomatis dapat melanjutkan jabatannya.

Adapun proses pemilihan Irman saat itu juga menggunakan tatib DPD 2014, di mana jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun. Sementara mengenai tanggal pada SK, kata Asri, hal itu bisa diatur.

"Enggak ada masalah. Itu gampang. Kalau perdebatannya apakah harus pemilihan lagi, enggak usah pemilihan. Kecuali tidak memenuhi syarat Pasal 164 tentang syarat pimpinan DPD," tutur Anggota DPD asal Sulawesi Barat itu.

(Baca: Mengapa Kursi Pimpinan DPD Diperebutkan?)

Adapun pada Senin siang DPD akan menyelenggarakan rapat paripurna untuk membacakan putusan MA tersebut. Jika masih ada pihak yang ngotot untuk melakukan pemilihan pimpinan, kata Asri, maka perlu dipertanyakan alasannya. Pasalnya, DPD wajib menjalankan putusan MA dan tidak melanggar hukum.

"Ini lembaga negara. Menurut saya, (kalau tetap ngotot) itu dipertanyakan. Jangan-jangan bukan untuk memperbaiki DPD hanya untuk merebut pimpinan DPD," tutur dia.

Kompas TV Bagaimana Jika Anggota DPD Gabung Parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com