Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kursi Pimpinan DPD Diperebutkan?

Kompas.com - 02/04/2017, 13:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, jabatan pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sangat terbatas dan tidak seluas DPR RI.

Misalnya, terkait kebijakan. DPD hanya bisa mengajukan rancangan dan memberikan pertimbangan untuk suatu undang-undang yang akan diberlakukan. Berbeda dengan DPR yang akan menentukan diberlakukan atau tidaknya suatu undang-undang.

Meskipun demikian, kursi pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menjadi perebutan anggota-anggota di dalamnya. 

 

Baca: Bahas Pemilihan Pimpinan Baru, DPD Rapat Panmus Minggu Siang

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, salah satu alasan perebutan jabatan tersebut karena terkait akses. Misalnya, akses kepada Presiden. Sebab, pimpinan DPR setara dengan pimpinan lembaga negara lainnya.

"Dia (pimpinan DPD) punya posisi yang dianggap mengkilap bagi sebagian orang, karena dia menghubungkan dengan sumber langsung kekuasaan. Pimpinan DPD, dia bisa akan sebaris dengan ketua MA, ketua MK, ketua DPR RI," kata  Donal.

Saat ini polemik pergantian pimpinan DPD masih bergulir. Rencananya, rapat pergantian pimpinan DPD tetap digelar pada Senin (3/4/2017), besok meskipun Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 itu mengatur bahwa masa jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun. Sehingga masa jabatan pimpinan DPD dikembalikan pada aturan sebelumnya, yakni selama lima tahun.

 

Baca: Pemilihan Pimpinan DPD Harus Dibatalkan Demi Hukum

Menurut Donal, karena ada faktor mendapatkan akses itulah sejumlah anggota tetap beralasan pergantian pimpinan tetap dilakukan.

"Akses itu yang akan dipakai, karena jabatan dia adalah pimpinan sebuah lembaga negara maka dia memilki peluang untuk mengakses kekuasan-kekuasaa yang lain. Kekuasaan peradilan, kekuasan eksekutif. Kalau anggota mana bisa. Itu logika sederhananya," kata Donal.

Kompas TV Politisi Jadi Anggota DPD? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com