Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keterangan Gamawan dan Mantan Ketua Komisi II soal E-KTP

Kompas.com - 16/03/2017, 16:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbedaan keterangan soal anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Masing-masing saksi yang berbeda keterangan adalah mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Awalnya, Gamawan mengatakan, Komisi II DPR RI periode 2009-2014 mengusulkan perubahan sumber anggaran proyek pengadaan e-KTP.

Mulanya, sumber anggaran rencananya berasal dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN). Namun, belakangan disepakati dibiayai dengan rupiah murni, atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"DPR minta supaya diupayakan dengan anggaran APBN murni karena sebelumnya ada PHLN," ujar Gamawan

(Baca: Kasus E-KTP, KPK Temukan Catatan Uang Miliaran Rupiah di Kediaman Chairuman Harahap)

Menurut Gamawan, hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.

Namun, Chairuman justru mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri yang mengusulkan perubahan sumber anggaran.

"Setahu saya itu bukan usulan Komisi II. Itu usul pemerintah," kata Chairuman.

Menurut Chairuman, semua anggaran merupakan usul pemerintah untuk selanjutnya dibuat pagu anggaran. Selanjutnya, usulan pemerintah melalui Kemendagri itu dibahas untuk kemudian dibuat kesimpulan.

"Karena yang tahu anggaran itu pemerintah. Mereka bicara dulu di antara pemerintah, Kemendagri, Kemenkeu, baru diajukan ke kami. Dari pagu, nanti disampaikan dalam pidato Presiden untuk pengajuan anggaran," kata Chairuman.

(Baca: Gamawan Mengaku Tak Tahu Audit BPK Menyatakan Proyek E-KTP Tidak Beres)

Namun, dalam dakwaan disebutkan bahwa Gamawan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang isinya meminta agar mengubah sumber pembiayaan proyek penerapan KTP berbasis NIK yang semula dibiayai dengan menggunakan PHLN menjadi bersumber dari anggaran rupiah murni.

Perubahan sumber pembiayaan proyek penerapan KTP berbasis NIK tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI.

(Baca : Proyek E-KTP Terhambat, Gamawan Salahkan Masyarakat)

Karena keterangan Gamawan berbeda dengan dakwaan, hakim menanyakan siapa anggota Komisi II yang mengusulkan perubahan sumber anggaran itu.
Namun, Gamawan mengaku tidak ingat.

"Lebih dari 50 anggota, tidak ingat satu-satu siapa yang bicara. Artinya sudah keputudan bersama karena itu dalam rapat," kata Gamawan.

Kompas TV Beragam masalah pun diakui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Maka, ia melakukan sejumlah langkah untuk menangani persoalan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com