Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan Mengaku Tak Tahu Audit BPK Menyatakan Proyek E-KTP Tidak Beres

Kompas.com - 16/03/2017, 15:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, sepanjang yang diketahuinya, audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap proyek e-KTP selalu bagus.

Walaupun ada gugatan karena dianggap sekongkol dalam proses tender, tuduhan itu tidak terbukti.

Oleh karena itu, dia melanjutkan proyek e-KTP.

"Tiga tahun diperiksa BPK, tidak pernah BPK katakan kerugian negara," ujar Gamawan, saat bersaksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Gamawan mengatakan, tak mungkin ia menandatangani nota untuk menyetujui proyek itu jika hasil auditnya buruk. 

Jika ada hasil yang tidak beres, Gamawan memastikan proyek itu akan diberhentikan.

Sementara, pengacara kedua terdakwa, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman dan anak buahnya, Sugiharto, menyebutkan hasil audit BPK terhadap pemeriksaan e-KTP tahun 2012.

(Baca: Terima Uang, Gamawan Sebut Pinjaman untuk Berobat dan Honor Kerja)

Hasilnya menyebutkan ada kelebihan pembayaran, harga perkiraan sementara bukan berdasarkan harga pasaran, dan harga satuannya tidak jelas.

"Suratnya ditujukan ke Saudara. Apakah tahu temuan itu?" tanya pengacara.

"Temuan itu saya disposisi ke KPA," kata Gamawan.

Gamawan mengaku tak melihat adanya ketidakberesan dalam laporan tersebut.

Jika memang ada catatan, ia telah mendisposisi hasil audit itu kepada bawahannya sehingga bukan tanggung jawabnya lagi.

"Saya tidak ingat (ada catatan). Kalau saya disposisi, diselesaikan (oleh bawahannya)," kata Gamawan.

Namun, ia mengaku tidak tahu apakah sudah ada tindaklanjut mengenai hasil audit itu atau belum.

Ia bersikukuh bahwa dalam kesimpulan yang dibacanya, tak ada catatan buruk BPK mengenai proyek e-KTP.

Kompas TV Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com