Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Penegakan HAM Era Jokowi, Lain Dulu Lain Kini...

Kompas.com - 21/02/2017, 11:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai saat ini sektor penegakan HAM belum menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menjelang tahun ketiga masa kepemimpinannya, Presiden Jokowi masih fokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Sementara itu, di bidang HAM, belum ada langkah konkret pemerintah yang menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Peneliti bidang HAM dari Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi, berpendapat bahwa dari segi politik, Presiden Jokowi sedang "tersandera" dengan sosok-sosok yang diduga terlibat kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Sosok-sosok tersebut berada di lingkaran terdekat Istana dan menduduki jabatan strategis. Hal itu yang menyebabkan Presiden Jokowi sulit membuat kebijakan strategis dalam menuntaskan pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Kebijakan strategis untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu itu belum ada. Wacana penuntasan pelanggaran HAM hanya menjadi manuver politik pemerintah," ujar Rosyidi saat ditemui di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

(Baca: Sumarsih Anggap Jokowi Lebih Tak Manusiawi ketimbang Presiden Sebelumnya)

Rosyidi menuturkan, ketidakjelasan langkah pemerintah bisa dirunut dari wacana penyelesaian kasus Peristiwa 1965.

Pada awal 2016 lalu, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sempat menggelar Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 dari Perspektif Sejarah.

Simposium tersebut sejatinya diinisiasi sebagai langkah awal proses rekonsiliasi antar-korban dan negara. Namun, hingga kini publik belum mengetahui hasil rekomendasi Simposium Nasional.

"Bahkan penyelesaian kasus 1965 terkesan mandek," kata Rosyidi.

Tidak lama berselang, muncul wacana pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi, terutama kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

(Baca: Kontras Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman)

Wacana rekonsiliasi sempat diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.

Menurut Rosyidi, wacana tersebut jelas melukai perasaan keluarga korban dan melanggar asas keadilan yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Seperti kita tahu, konsep rekonsiliasi pernah muncul dalam bentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. MK menilai KKR tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Artinya tidak sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan HAM dan Konstitusi," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com