Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Cemarkan Nama Baik SBY, Antasari Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 14/02/2017, 20:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut merupakan reaksi atas kicauan Antasari yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terlibat dalam kriminalisasi kasusnya.

Perwakilan partai yang datang ke Bareskrim Polri antara lain Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dan juru bicara Partai Demokrat, Imelda Sari.

"(Dilaporkan) soal fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Didi di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017) malam.

Namun, Didi belum mau menjelaskan detail soal laporan itu. Ia berjanji akan memberi penjelasan seusai mendaftarkan laporan.

"Setelah laporan, saya akan berikan penjelasan," kata dia.

(Baca: SBY: Grasi untuk Antasari Ada Motif untuk Serang Saya)

Antasari sebelumnya menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga SBY merupakan perancang skenario tersebut.

Sekitar Maret 2009, Antasari mengaku pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary mengaku diutus oleh SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk meminta agar KPK tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya. Antasari bersikeras untuk menolak.

(Baca: Antasari Tanya SBY, "Untuk Apa Anda Suruh Hary Tanoe ke Rumah Saya Malam-malam?")

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu. Ia pun meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com