Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendi Simbolon Komentari Tren Berita "Hoax", Kemenkominfo Angkat Bicara

Kompas.com - 07/01/2017, 15:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan menanggapi pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon tentang fenomena pemberitaan berisi fitnah dan "hoax".

Samuel menegaskan, pemblokiran sejumlah situs selama ini merupakan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014.

"Kenapa diblokir, itu berarti ada permasalahan. Jadi itu sudah sesuai peraturan perundangan," ujar Samuel dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Perkembangan teknologi informasi di Indonesia sangat pesat. Jika ada sebuah konten, penyebarannya ke masyarakat pun sangat cepat sekali.

Oleh sebab itu, pemerintah harus melakukan pencegahan secepat mungkin.

"Kalau kita telat blokir, bisa berbahaya. Misalnya pornografi atau pencemaran nama baik. Itu memang harus segera ditangani, agar jangan sampai menyebar," ujar dia.

Hingga awal tahun 2017, Kemenkominfo sendiri telah memblokir sekitar 800 ribu situs.

Sebanyak 90 persen situs tersebut berisi konten pornografi, sementara sisanya berisi konten hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

Sebelumnya, Effendi Simbolon berpendapat, fenomena berita "hoax" di Indonesia merupakan hal yang wajar.

Menurut dia, fenomena itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang sedang bebas-bebasnya menggunakan media sosial.

"Kita kan baru memasuki era digital. Jadi ada 'hoax', biarin saja. Bahasanya Pak Jokowi kegembiraan. Inilah kegembiraan netizen. Ada yang marah, fitnah, biarin saja," ujar dia di kesempatan yang sama.

Namun, kalimat 'biarkan saja' yang dia maksud bukan berarti dibiarkan bertindak seenaknya.

Jika aksi netizen itu melanggar peraturan dan perundangan, maka aparat hukum harus memprosesnya.

"Jika dia masuk fitnah, masuk ke delik aduan. Ada pelapor, lalu diproses," ujar Effendi.

Lebih jauh, Effendi juga menolak jika proses hukum terhadap netizen itu didramatisasi. Contohnya, yakni aksi Polisi saat menindak netizen yang melanggar undang-undang baru-baru ini.

"Asalkan jangan didramatisir. Kayak di koran-koran bilang. Indonesia darurat hoax. Darurat apanya? Biasa saja kali," ujar Effendi.

"Pemerintah itu harus seperti bapak tua yang bijaksana, yang tenang. Harus rileks menghadapi anak-anaknya. Tanya, oh kamu kenapa? Ada apa? Enggak bisa main brek, brek, brek, tangkap," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com