Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mengaku Sudah Kroscek ke Novel Saat Tulis "Fitsa Hats"

Kompas.com - 04/01/2017, 14:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Riwayat pekerjaan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang bersaksi dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sempat menjadi bahan perbincangan.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun di tingkat penyelidikan dan penyidikan, dituliskan bahwa Novel pernah bekerja tahun 1992-1995 di Pizza Hut, tetapi justru tertulis "Fitsa Hats".

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dalam penyusunan BAP, penyidik selalu mengklarifikasi kembali data dan pernyataan dalam proses pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan kan dibaca ulang sebelum diparaf dan ditandatangani oleh yang bersangkutan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).

 

(Baca: Ahok Sindir Novel soal Kerja di "Pizza Hut", tetapi Ditulis "Fitsa Hats")

Semestinya, jika menemukan kekeliruan dalam penulisan, terperiksa bisa langsung mengkoreksi sebelum menandatanganinya. Jika sudah ditandatangani, artinya terperiksa menyetujui isi BAP dan tidak dapat mengubahnya lagi.

"Tidak boleh diubah oleh penyidik. Apalagi keterangan itu dibenarkan oleh yang bersangkutan," kata Agus.

Setelah mencuatnya kekeliruan penulisan "Fitsa Hats", Agus menegaskan bahwa penyidik tidak akan mengubah isi BAP. Penyidik, kata dia, tidak diperkenankan mengubah satu kata pun atau mencoret tulisan yang sudah tertera di sana.

(Baca: Apa Penjelasan Novel Chaidir Hasan Bamukmin soal "Fitsa Hats")

"Yang paraf dan tandatangan tidak mencoret dan perbaiki, ya tidak mungkin penyidik inisiatif mengubah," kata dia.

Dalam persidangan pun hakim mengkonfirmasi identitas saksi dengan menanyakannya sebelum diminta kesaksiannya.

Usai menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam, Ahok menyinggung sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang.

Salah satu saksi yang disinggung Ahok yakni Novel yang dinilainya berusaha menyamarkan tempat bekerja. Pada tahun 1992-1995, Novel pernah bekerja di restoran cepat saji asal Amerika Serikat, Pizza Hut, namun menulisnya dalam BAP dengan "Fitsa Hats".

(Baca: Ahok: Saksi Semua seperti "Koor", Minta ke Hakim agar Saya Ditahan)

"Jadi, tulisan Pizza Hut-nya itu dia sengaja ubah, saya pun sampai ketawa, ditanyain dia akhirnya mengaku, dia enggak perhatikan katanya. Padahal, semua kan mesti tanda tangan ya," kata Ahok. 

Ahok menilai Novel enggan mengungkap jelas tempat kerjanya karena malu dipimpin oleh pemimpin yang tidak seiman.

"Ya, saya kira mungkin dia malu karena dia mempunyai pandangan tidak boleh dipimpin oleh orang kafir, yang beda iman," ujar Ahok.

Kompas TV "Fitsa Hats" Ramai Diperbincangkan di Media Sosial

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com