Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Nilai Fungsi Pengawasan DPR Mandul Selama 2016

Kompas.com - 22/12/2016, 22:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai fungsi pengawasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih jauh dari harapan dan belum efektif.

"DPR memang telah melakukan pengawasan terhadap aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup tugasnya. Sekalipun begitu, pengawasan yang dilakukan tampak mandul dan tidak mampu memperbaiki kelemahan-kelemahan yang diawasi," kata peneliti Formappi I Made Leo Wiratma di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).

Ia menyebutkan, salah satunya adalah terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sepanjang 2016, BPK telah dua kali menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semesteran (IHPS).

Pada IHPS II 2015 (disampaikan 12 April 2016) dan IHPS I 2016 (disampaikan 4 Oktober 2016), BPK melaporkan terjadinya ketidakpatuhan kementerian/lembaga terhadap peraturan perundang-undangan.

Hal itu berdampak pada kerugian keuangan negara dan kekurangan penerimaan negara yang cukup besar.

Di sisi lain, setoran ke kas negara oleh kementerian/lembaga atas kerugian negara dan kekurangan penerimaan negara masih sangat kecil.

Made Leo mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), temuan BPK wajib ditindaklanjuti oleh DPR melalui komisi-komisi terkait.

"Seolah-olah justru permisif, tidak peduli atau bahkan mengabaikan kerugian keuangan negara," tuturnya.

(Baca juga: Formappi: Sepanjang 2016, DPR Banyak Berbuat Suka-suka)

Selain itu, terkait pengawasan pelaksanaan UU, DPR tampak lebih banyak menitikberatkan pada UU bidang politik, seperti UU MD3, UU Pileg dan UU Pilkada.

UU di luar politik cenderung kurang terperhatikan. Begitu pula dengan rekomendasi yang dikeluarkan DPR, kerap tidak efektif dan diperhatikan oleh pemerintah.

"Contoh rekomendasi Pansus Pelindo II. Tidak diindahkan pun DPR tidak dapat berbuat apa-apa," kata Made Leo.

Kompas TV Janji Novanto Setelah Kembali Jadi Ketua DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com