JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Beberapa lokasi yang digeledah merupakan rumah dinas bupati dan kantor pemerintah kabupaten.
"Penggeledahan dilakukan sejak kemarin dan hari ini juga masih ada yang berlangsung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Menurut Febri, Senin (5/12/2016) kemarin, petugas KPK menggeledah tiga lokasi di Nganjuk dan dua lokasi di Jombang. Lokasi yang digeledah ialah rumah Bupati Nganjuk, rumah dinas Bupati, dan Kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
(Baca: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk sebagai Tersangka Korupsi)
Sementara itu, di Jombang, penggeledahan dilakukan di rumah Bupati Jombang dan Kantor Sekretaris Daerah Jombang.
"Kantor tersebut merupakan kantor istrinya Taufiq yang merupakan Sekda Kabupaten Jombang," kata Febri.
Hari ini penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Kantor Cipta Karya dan Pengairan. Di Jombang, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan.
(Baca: Penetapan Tersangka Bupati Nganjuk Terkait Korupsi 5 Proyek)
Dari penggeledahan, petugas KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
"Hal ini untuk mencari bukti yang ada dan penyidik akan mempelajari bukti tersebut yang dianggap relevan dengan penanganan perkara," kata Febri.
(Baca: Bupati Nganjuk Diduga Terima Gratifikasi)
KPK resmi menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, sebagai tersangka. Taufiq diduga terlibat korupsi dalam lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009. Selain itu, Taufiq juga disangka menerima gratifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.