Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Sebut Rp 100 Juta Keuntungan Penjualan Gula, tetapi...

Kompas.com - 22/11/2016, 14:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, mengakui bahwa uang Rp 100 juta yang diperoleh dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi, adalah hasil keuntungan penjualan gula Bulog sebanyak 1.000 ton.

Pengakuan tersebut dikatakan Irman saat pertama kali ditangkap oleh penyidik KPK. Hal itu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh Irman.

Meski demikian, Irman malah membantah keterangan yang ia ucapkan sendiri.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa Sutanto dan Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Irman meralat keterangannya.

"Jadi begini, saya pada malam itu kan panik, kondisi tidak normal, sehingga saya stress, waktu diperiksa dalam keadaan sangat tertekan," ujar Irman kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).

"Saya jawab saja apa adanya. Karena itu kejadiannya malam sampai pagi, saya pikirnya bagaimana segera mungkin saya kembali pulang," kata Irman.

(Baca juga: Transkrip Lengkap Percakapan Irman Gusman dan Dirut Bulog)

Sebelumnya, hakim membacakan BAP Irman saat diperiksa KPK. Dalam BAP tersebut, Irman menjelaskan bahwa Sutanto dan Memi datang pada malam hari untuk memberikan keuntungan penjualan gula 1.000 ton, yakni sebesar Rp 100 juta.

Selanjutnya, dalam BAP Irman mengatakan bahwa keuntungan itu merupakan bagi hasil dari kesepakatan sebelummya yakni, Irman akan mendapat Rp 300 per kilogram untuk jumlah gula yang didapat Sutanto dan Memi dari Bulog di Sumatera Barat.

Namun, Irman tetap membantah adanya bentuk kesepakatan soal bagi hasil, seperti yang ia ucapkan sendiri saat pertama kali ditangkap petugas KPK.

Irman mengaku telah meralat keterangannya tersebut, saat diperiksa untuk kedua kalinya oleh penyidik KPK.

Akan tetapi, setelah diperiksa oleh Hakim, dalam BAP Irman tidak terdapat poin revisi mengenai pemberian uang dan kesepakatan bagi hasil.

"Setelah saya periksa, saya cabut pernyataan saya itu.  Itu saya cabut di pemeriksaan kedua," kata Irman.

Irman, Sutanto dan Memi ditangkap petugas KPK pada 16 September 2016, di Rumah Dinas Ketua DPD RI.

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik KPK menemukan bungkusan berisi uang Rp 100 juta yang baru saja diserahkan Sutanto dan Memi kepada Irman.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com