Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Harman Nilai Polisi Tak Otonom dalam Kasus Ahok, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/11/2016, 13:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai polisi tidak otonom dalam proses gelar perkara kasus penistaan agama yang menjadikan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.

Sebab, kata Benny, dalam menentukan status tersangka seseorang, penyidik Polri semestinya melakukannya tanpa adanya pihak terlapor dan pelapor. Dengan demikian, tutur Benny, penyidik bisa membuat keputusan secara otonom.

"Padahal, dalam hukum, penyidik kepolisian punya otonomi sepenuhnya dalam hal itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Terlebih lagi, menurut Benny, dalam gelar perkara yang berlangsung terbuka terbatas itu, saksi ahli yang memberikan pendapat pastinya tidak merasa bebas.

"Saksi ahli tak boleh diminta pendapat secara terbuka supaya tak merasa takut. Coba bayangkan seorang saksi ahli yang agamanya berbeda dan memberi keterangan secara terbuka, pasti enggak nyaman. Pasti dia takut memberi keterangan," ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny menilai cara Polri meningkatkan status hukum Ahok dari penyelidikan ke penyidikan juga tidak tepat.

Hal itu, kata Benny, terlihat dari terbelahnya penyidik Polri dalam menentukan status hukum Ahok. Meski terbelah, Polri pun akhirnya tetap menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Tak boleh menetapkan tersangka dengan voting. Walaupun seratus orang katakan tersangka, kalau enggak ada bukti, enggak bisa," tutur Benny.

(Baca juga: Sistem Kebut Sebulan Kasus Ahok dan Upaya Polri Bebas dari Intervensi)

Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak Selasa (15/11/2016).

Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagian pihak menilai, proses gelar perkara secara terbuka terbatas yang dilakukan Polri sejatinya tak lazim dan bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Kompas TV Ahok Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com