Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek KTP Elektronik Tahun 2012 Abaikan Peringatan KPK

Kompas.com - 21/10/2016, 20:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memberikan rekomendasi agar proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik pada 2012 tidak dilaksanakan.

Namun, rekomendasi tersebut tidak diikuti oleh pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri. Proyek tersebut tetap berlangsung hingga akhirnya ditemukan dugaan korupsi senilai Rp 2 triliun.

"Bahkan, KPK waktu itu mengirimkan surat kepada Presiden untuk berikan rekomendasi, ternyata memang proyek E-KTP tetap berlangsung," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Menurut Yuyuk, KPK saat itu tidak menyarankan proyek KTP elektronik dilanjutkan, karena beberapa persoalan administrasi masih kacau. Misalnya, banyak data ganda penduduk.

"Bahwa KPK pun pernah berikan rekomendasi, tapi tidak diindahkan," kata Yuyuk.

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa ia pernah meminta pengawasan dari KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat proyek pengadaan KTP elektronik dilakukan.

Menurut Gamawan, rapat terkait anggaran pengadaan KTP elektronik pertama dibahas di tempat Wakil Presiden bersama Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta menteri-menteri terkait.

Setelah rencana anggaran biaya disusun, menurut Gamawan, ia meminta agar rencana anggaran tersebut diaudit oleh BPKP.

"Selesai diaudit BPKP, itu saya bawa ke KPK, saya presentasikan di KPK lagi. Saran KPK saat itu, coba didampingi oleh LKPP," kata Gamawan.

Setelah rencana anggaran diawasi oleh auditor, menurut Gamawan, proses tender baru bisa dilakukan. Proses tersebut didampingi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), BPKP dan sejumlah kementerian.

Selanjutnya, sebelum kontrak ditandatangani, Gamawan mengaku mengirimkan lagi berkas anggaran KTP elektronik ke KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Menurut Gamawan, sampai sekarang berkas-berkas tersebut belum pernah diberikan kesimpulan oleh KPK.

Selain itu, BPKP juga melakukan audit dengan tujuan tertentu, namun tidak pernah ada temuan sampai sekarang.

(Baca: Saat Proyek KTP Elektronik, Gamawan Pernah Minta Pengawasan BPKP dan KPK)

"Tiba-tiba, saya dapat kabar ada kerugian Rp 1,1 triliun. Saya tidak tahu, karena yang saya pegang kan hasil audit, hasil pemeriksaan, bagaimana saya tahu kalau ada masalah," kata Gamawan.

Kompas TV Nazar Sebut Mantan Menkeu Agus Terlibat Kasus e-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com