Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu Segera Diserahkan ke DPR, Ini Poin-poin Krusial yang Telah Dipetakan

Kompas.com - 21/10/2016, 06:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Diperkirakan, draf RUU Pemilu akan disampaikan pekan ini atau selambat-lambatnya awal pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman usai berkomunikasi dengan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

"Katanya hari Sabtu paling telat masuk. Atau diagendakan hari kerja, hari Senin berarti," ujar Rambe saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).

Pembahasan RUU Pemilu memang masih terus molor. Pemerintah sempat menjanjikan akan menyerahkan draf pada bulan Juli, namun kemudian mundur sampai September.

Hingga saat ini, DPR masih belum menerima draf tersebut. (Baca: RUU Pemilu Disebut Akan Diserahkan ke DPR Pekan Ini)

Meski pembahasan belum dimulai, namun sejumlah pihak sudah mulai memetakan poin-poin apa saja yang akan menjadi pembahasan krusial dalam UU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menyebutkan, ada sejumlah partai yang menginginkan agar jumlah partai politik di parlemen diatur kembali.

Namun, poin tersebut diprioritaskan, sehingga syarat dan aturan pemilu nantinya menyesuaikan.

Keinginan tersebut diakomodasi peningkatan batas ambang parlemen atau parliamentary threshold.

Partai Nasdem misalnya, konsisten menginginkan agar PT dinaikkan dari yang saat ini 3,5 persen menjadi 7 persen. Sementara PKB menginginkan agar angkanya naik menjadi 9 persen.

(Baca juga: Munculkan Ambang Batas Pilpres 2019, Pemerintah Dinilai Bawa Kepentingan Parpol)

Namun, peningkatan angka PT akan menyebabkan jumlah partai di parlemen semakin sedikit. Potensi banyak suara terbuang pun semakin tinggi.

"Tapi harus dipikirkan, perlu ada partisipasi publik. Jangan sampai suara rakyat tidak terakomodir di legislatif," kata Riza.

Poin krusial lainnya adalah soal sistem pemilu. Sebagian menginginkan sistem pemilu dikembalikan menjadi tertutup. Namun sebagian lainnya menilai sistem pemilu terbuka saat ini sudah ideal.

"Partai-partai lama seperti PDI-P, Golkar, PKS, PKB, maunya tertutup," tuturnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com