Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu Segera Diserahkan ke DPR, Ini Poin-poin Krusial yang Telah Dipetakan

Kompas.com - 21/10/2016, 06:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Diperkirakan, draf RUU Pemilu akan disampaikan pekan ini atau selambat-lambatnya awal pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman usai berkomunikasi dengan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

"Katanya hari Sabtu paling telat masuk. Atau diagendakan hari kerja, hari Senin berarti," ujar Rambe saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).

Pembahasan RUU Pemilu memang masih terus molor. Pemerintah sempat menjanjikan akan menyerahkan draf pada bulan Juli, namun kemudian mundur sampai September.

Hingga saat ini, DPR masih belum menerima draf tersebut. (Baca: RUU Pemilu Disebut Akan Diserahkan ke DPR Pekan Ini)

Meski pembahasan belum dimulai, namun sejumlah pihak sudah mulai memetakan poin-poin apa saja yang akan menjadi pembahasan krusial dalam UU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menyebutkan, ada sejumlah partai yang menginginkan agar jumlah partai politik di parlemen diatur kembali.

Namun, poin tersebut diprioritaskan, sehingga syarat dan aturan pemilu nantinya menyesuaikan.

Keinginan tersebut diakomodasi peningkatan batas ambang parlemen atau parliamentary threshold.

Partai Nasdem misalnya, konsisten menginginkan agar PT dinaikkan dari yang saat ini 3,5 persen menjadi 7 persen. Sementara PKB menginginkan agar angkanya naik menjadi 9 persen.

(Baca juga: Munculkan Ambang Batas Pilpres 2019, Pemerintah Dinilai Bawa Kepentingan Parpol)

Namun, peningkatan angka PT akan menyebabkan jumlah partai di parlemen semakin sedikit. Potensi banyak suara terbuang pun semakin tinggi.

"Tapi harus dipikirkan, perlu ada partisipasi publik. Jangan sampai suara rakyat tidak terakomodir di legislatif," kata Riza.

Poin krusial lainnya adalah soal sistem pemilu. Sebagian menginginkan sistem pemilu dikembalikan menjadi tertutup. Namun sebagian lainnya menilai sistem pemilu terbuka saat ini sudah ideal.

"Partai-partai lama seperti PDI-P, Golkar, PKS, PKB, maunya tertutup," tuturnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com