JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menginginkan agar kebijakan bebas visa sejumlah negara dicabut. Banjir tenaga asing ke Indonesia harus diperhatikan pemerintah.
Kebijakan bebas visa yang berjalan hampir satu tahun tersebut dianggap Fadli tak membawa dampak signifikan pada sektor pariwisata.
"Kebijakan bebas visa ini harus dievaluasi. Menurut saya harus dicabut," tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2016).
Padahal, dengan pemberlakuan visa, Indonesia dapat mengontrol siapa saja warga negara asing yang masuk.
(baca: Bebas Visa Kunjungan untuk 169 Negara Datangkan 6,9 Juta Wisatawan)
Berbeda dengan saat ini dimana negara-negara yang dibebaskan visa dapat masuk ke Indonesia dengan bebas.
Fadli juga menyayangkan kebijakan tersebut tak berlaku resiprokal. Ia mencontohkan terhadap China.
Warga negara China yang masuk ke Indonesia diberlakukan bebas visa, tetapi tidak sebaliknya. WNI yang akan pergi ke China harus mengurus proses dan prosedur yang sulit.
(baca: Kebijakan Bebas Visa Butuh Evaluasi)
"Itu namanya kita banana republic. Enggak jelas negara ini. Kita ini negara yang harus dihormati negara lain dan juga harus mengontrol orang yang masuk. Bukannya mempersulit. Tapi ini jadi peluang bagi orang-orang yang bermaksud jahat dan mencari pekerjaan," tuturnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Agustus lalu menyatakan pelaksanaan kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia untuk 169 negara yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 21/2016 akan dikaji lagi.
(baca: Banyak Pelanggaran, Ditjen Imigrasi Kaji Ulang Kebijakan Bebas Visa)
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso mengungkapkan kaji ulang dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai pelanggaran oleh WNA pascakebijakan itu diberlakukan.