Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angan-angan Freddy dan Pertaruhan Haris

Kompas.com - 19/09/2016, 05:30 WIB

Freddy Budiman tidak pernah lepas dari sensasi. Semasa hidup, Freddy dikenal sebagai salah satu pelaku kejahatan narkoba kelas kakap dengan enam kasus yang terungkap oleh aparat penegak hukum.

Lalu, menjelang dieksekusi mati pada 28 Juli lalu, testimoni Freddy, yang ditulis dan disebarkan secara viral oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar, mengungkap dugaan aliran dana kepada sejumlah oknum aparat.

Menarik untuk mengetahui, apakah Freddy memiliki kekuatan besar dalam jaringan narkoba?

Atau, cukup kayakah Freddy sehingga bisa menyuap sejumlah oknum aparat hingga miliaran rupiah untuk memengaruhi penanganan kasus-kasusnya?

Rasa ingin tahu publik terkait rekam jejak Freddy itu sedikit terungkap dalam hasil investigasi Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) yang dibentuk Kepolisian Negara RI.

Selama 30 hari bertugas, tim sebagian anggotanya berasal dari luar kepolisian, seperti Hendardi (Setara Institute), Poengky Indarti (Komisi Kepolisian Nasional), dan Effendi Gazali (pakar komunikasi), mendapatkan sejumlah fakta menarik mengenai Freddy.

Khayalan Freddy

Pertama, mengenai testimoni Freddy yang mengatakan telah memberi uang kepada oknum kepolisian sebesar Rp 90 miliar.

Sejumlah rekan Freddy yang telah dimintai keterangan, di antaranya Chandra Halim (terpidana mati kasus narkoba yang juga merupakan pimpinan jaringan narkoba Freddy) dan John Kei (terpidana kasus pembunuhan), mengatakan, jumlah dana itu hanya khayalan Freddy yang ia harapkan bisa dihasilkan dari hasil penjualan sejumlah narkoba.

Seluruh narkoba itu adalah bagian dari tiga kasus Freddy yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri.

Tiga kasus itu ialah kepemilikan 400.000 ekstasi yang disimpan dalam kompresor tahun 2013, pabrik narkoba yang memproduksi 3 kilogram sabu di LP Cipinang pada 2013, serta paket pos berisi 50.000 ekstasi pada 2015.

Menurut rencana, Freddy akan memasarkan 400.000 butir ekstasi seharga Rp 200.000 per butir yang dapat menghasilkan Rp 80 miliar, 3 kilogram sabu yang senilai Rp 1 miliar per kilogram sehingga dapat menghasilkan uang Rp 3 miliar, lalu 50.000 butir ekstasi dibanderol Rp 200.000 per butir dengan harapan menghasilkan Rp 10 miliar.

Alhasil, Freddy dapat menerima uang Rp 93 miliar.

Namun, jangankan mendapat Rp 93 miliar, keuntungan Rp 1 pun mustahil didapat Freddy.

Sebab, seluruh narkoba miliknya telah disita oleh penyidik kepolisian sebelum diedarkan kepada publik.

"Menurut keterangan rekan-rekan Freddy, jumlah Rp 90 miliar tersebut hanya angan-angan Freddy dari akumulasi penjualan paket narkoba itu," ujar Effendi, Kamis (15/9), di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com