Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Saipul Jamil Ingin Bongkar Inisiator Suap untuk Hakim dan Panitera

Kompas.com - 31/08/2016, 20:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berthanatalia, pengacara Saipul Jamil yang menjadi terdakwa dalam kasus suap panitera dan hakim, mengajukan diri sebagai justice collabolator.

Bertha merasa dirinya bukan sebagai pelaku utama.

"Sikap kami mengajukan justice collabolator adalah ingin membuka supaya terang-benderang mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ujar Nazaruddin Lubis, pengacara Berthanatalia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Dalam persidangan pembacaan dakwaan, pengacara Berthanatalia membacakan permohonan sebagai justice collabolator. Surat permohonan disampaikan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Nazaruddin, keputusan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum diambil karena kliennya merasa bukan sebagai pelaku utama.

Nazaruddin mengatakan, kliennya siap membongkar pelaku lain yang menjadi inisiator suap, yang salah satunya adalah panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

"Pelaku utama dalam hal ini kan PP, panitera pengganti. Inisiatif bukan dari kami, artinya kami hanya diperintah," kata Nazaruddin.

Berthanatalia Ruruk Kariman dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah didakwa menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Keduanya memberikan suap sebesar Rp 50 juta untuk menentukan susunan majelis hakim dalam perkara percabulan yang melibatkan Saipul Jamil.

(Baca: Pengacara dan Kakak Saipul Jamil Didakwa Menyuap Panitera Sebesar Rp 50 Juta)

Selain itu, Bertha dan Samsul juga didakwa memberi suap sebesar Rp 250 juta kepada Ifa Sudewi, yang merupakan Ketua Majelis Hakim pada perkara percabulan yang melibatkan Saipul Jamil sebagai terdakwa. Penyerahan dilakukan melalui Rohadi.

(Baca: Kakak dan Pengacara Saipul Jamil Didakwa Menyuap Hakim Rp 250 Juta)

Kompas TV Suap Panitera, Saipul Jamil Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com