Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap untuk Kepala Kejati DKI Disamarkan dengan Sebutan "Foto Copy"

Kompas.com - 10/08/2016, 14:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberi suap untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, menyamarkan uang suap dengan sebutan "foto copy". Hal itu terungkap dalam persidangan bagi dua terdakwa pejabat PT Brantas Abipraya (BA), Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, perantara suap yang bernama Marudut, memberikan keterangan  sebagai saksi untuk Sudi dan Dandung.

Marudut mengakui bahwa Dandung memintanya menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Sudung dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Dalam pembicaraan melalui telepon, Dandung dan Marudut menggunakan istilah "dokumen" dan "foto copy" untuk mengganti sebutan uang.

"Iya, 'foto copy' maksudnya uang," ujar Marudut kepada Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

(Baca: Kajati DKI Akui Kenal Dekat dengan Perantara Suap yang Ditangkap KPK)

Dalam pembicaraan melalui telepon, selain meminta penyerahan uang segera dilakukan, Dandung juga menyampaikan kepada Marudut agar penghentian penyelidikan perkara PT Brantas Abipraya segera dilakukan.

Uang tersebut akan diberikan agar Sudung dan Tomo menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi pada penyimpangan penggunaan keuangan PT BA yang diduga dilakukan oleh Sudi Wantoko.

Pada 15 Maret 2016, Sudung mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan korupsi di PT BA, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari  Rp 7 miliar. Meski demikian, penyerahan uang tersebut belum terlaksana sampai tuntas.

(Baca: Ada Pesan yang Disampaikan Kajati DKI Sebelum Perantara Suap Ditangkap...)

Saat Marudut menuju Kantor Kejati DKI untuk menyerahkan uang, petugas KPK segera menangkap Marudut dan menyita uang Rp2 miliar sebagai barang bukti.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Marudut yang dibacakan Jaksa, uang tersebut merupakan dana bantuan operasional yang diminta oleh Tomo Sitepu. Uang tersebut sebagai biaya penghentian perkara penyelidikan PT Brantas Abipraya.

Awalnya, Marudut mendatangi Kantor Kejati DKI untuk bertemu dengan Sudung dan Tomo, dan membicarakan perkara PT Brantas Abipraya. Kemudian, Sudung meminta kasus tersebut dibicarakan melalui Tomo.

Setelah menemui Tomo, Marudut bertemu dengan Dandung Pamularno, dan menyampaikan permintaan uang operasional. Marudut menyampaikan uang operasional yang akan diberikan sebesar Rp 2,5 - 3 miliar.

Kompas TV KPK Panggil Kajati DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com