Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Mutasi Wakil Kajati DKI Jakarta Jadi Kapuspenkum Kejagung

Kompas.com - 02/06/2016, 17:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melantik sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satunya Muhammad Rum yang dilantik menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Rum sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia menggantikan posisi Amir Yanto yang dimutasi menjadi Kepala Biro Perencanaam pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Prasetyo mengatakan, rotasi tersebut dilakukan sebagai dinamika dalam organisasi.

"Proses rotasi dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan untuk estafet kepemimpinan di masa depan," ujar Prasetyo dalam sambutannya di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Prasetyo mengakui bahwa penegakan hukum saat ini belum dapat memenuhi harapan masyarakat yang menuntut keadilan.

Permasalahan tersebut diakibatkan antara lain tumpang tindih peraturan perundang-unfangan, kurangnya integritas penegak hukum, dan penegakannya yang masih jauh dari transparan.

"Berbagai persoalan itu sepatutnya menjadi bahan renungan kita semua, terlebih sebagai aparat penegak hukum, untuk menempatkan hukum menjadi panglima," kata Prasetyo.

Terlebih lagi, belakangan Kejaksaan Agung kerap mendapat sorotan negatif lantaran dianggap melakukan penyimpangan dan tidak profesional. Oleh karena itulah pengawasan internal kejaksaan perlu ditingkatkan lagi.

"Saya berpesan, jagalah amanat pimpinan sebagai pejabat di lingkungan kejaksaan. Tunjukan prestasi, dedikasi, dan loyalitas," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com