Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Terbitkan PP Jaminan Produk Halal

Kompas.com - 01/08/2016, 23:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Peraturan Pemerintah terkait Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Jaminan Produk Halal sudah dibahas lintas kementerian dan segera diterbitkan.

"Sudah dibahas dengan sejumlah kementerian dipimpin Setkab, mudah-mudahan segera. Sudah di Setkab kok," ujar dia usai E-Halal Forum di Jakarta, Senin (1/8/2016) malam.

Rudiantara meminta maaf karena hingga kini PP tersebut belum diterbitkan.

Menurut UU JPH, paling lambat dua tahun setelah diundangkan, PP harus diterbitkan, sedangkan UU JPH sudah ditetapkan sejak 17 Oktober 2014.

Dalam peta jalan e-commerce, ujar dia, tidak secara spesifik merujuk kepada produk halal. Akan tetapi, hal itu bisa menjadi catatan pemerintah untuk memasukan unsur halal.

"Apalagi pertumbuhan e-commerce Indonesia sangat luar biasa, ditambah pemerintah memiliki proyeksi pada 2020 target e-commerce Indonesia bisa mencapai 130 miliar dolar AS," kata Rudiantara.

Ia menilai potensi e-commerce produk halal untuk pasar domestik Tanah Air sangat besar sehingga ia menyarankan industri halal fokus ke pasar domestik dulu.

"Ekspor boleh, tetapi jangan dilupakan pasar dalam negeri," tutur dia.

Sektor ekonomi syariah yang berpotensi besar dikembangkan di Indonesia, menurut dia adalah travel dan logistik.

Pemerintah akan fokus menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Peluang pasar halal sangat besar mengingat pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pendapatan per kapita telah mendorong permintaan produk halal.

(Dyah Dwi A/ant)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com