JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat Karel Tuppu diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/8/2016).
Karel diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH (Samsul Hidayatullah)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Menurut Yuyuk, dalam pemeriksaan kali ini penyidik KPK ingin mengonfirmasi seputar dugaan komunikasi Karel dengan tersangka Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak pedangdut Saipul Jamil.
Diduga, ada pembahasan terkait perkara Saipul dalam pembicaran antara Karel dan Samsul. Karel merupakan suami dari pengacara Saipul, Berthanatalia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka merupakan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji.
Kemudian, panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
Operasi tangkap tangan ini berawal saat terjadi penyerahan uang dari Berthanatalia kepada Rohadi.
Penyelidik KPK menemukan uang yang diduga suap sebesar Rp 250 juta di dalam tas plastik merah.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.