Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Minta Maaf dan Ungkapkan Dukacita kepada Keluarga Terpidana Mati

Kompas.com - 29/07/2016, 16:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seusai melaksanakan eksekusi mati tahap 3, Kejaksaan Agung secara resmi menyatakan permintaan maaf dan rasa dukacita kepada keluarga empat terpidana mati.

Permintaan maaf dan rasa dukacita tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan hukuman mati, di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (29/7/2016).

"Kami meminta maaf dan tentunya turut merasa berdukacita atas meninggalnya mereka. Dukacita kami juga sampaikan kepada keluarga dan negara asal terpidana mati," ucap Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, eksekusi mati bukanlah hal yang menyenangkan untuk dilakukan. Namun, eksekusi harus tetap dilakukan demi menyelamatkan bangsa ini dari kejahatan narkoba.

Dia meyakinkan bahwa seluruh terpidana mati telah melewati proses hukum yang panjang dengan kecermatan dan ketelitian untuk menghindari adanya kesalahan.

"Demi menyelamatkan bangsa ini, bagaimanapun eksekusi para pelaku kejahatan narkoba tetap harus dilakukan. Tentunya melalui proses hukum yang panjang dengan kecermatan dan ketelitian," kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, keputusan melaksanakan hukuman mati bukan berasal dari keinginan Kejaksaan Agung. Menurut dia, Kejaksaan hanya bertugas melaksanakan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Seorang jaksa hanya diperintahkan untuk melaksanakan apa yang menjadi perintah undang-undang dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

"Saya bisa memahami banyaknya komentar dan pertanyaan tentang mengapa eksekusi tahap 3 ini harus dilakukan. Namun, kami hanya melaksanakan keputusan pengadilan," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Jaksa Agung membenarkan pihaknya telah melaksanakan eksekusi mati tahap 3 di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (29/7/2016) pukul 00.45 WIB.

Dari 14 terpidana mati kasus narkoba yang direncanakan akan dieksekusi, empat orang terpidana telah dihukum mati.

Keempat terpidana yang telah dieksekusi tersebut adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike.

Kompas TV Eksekusi Mati Jilid III Telah Dilaksanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com