Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara KPK dan "Pokemon Go"

Kompas.com - 28/07/2016, 10:14 WIB

Apa persamaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan permainan augmented reality Pokemon Go? Bagi pegiat anti korupsi, aktivitas "tangkap" menjadi penghubung kedua hal itu.

Jika permainan Pokemon Go menangkap monster, KPK juga menangkap "monster" pengisap uang negara alias koruptor.

Belasan aktivis anti korupsi berjajar di tangga masuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (26/7).

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan pelesetan dari Pokemon Go, yakni "Makumon Go", yang merupakan singkatan dari "Mafia Hukum Kelas Monster".

Mereka juga menampilkan aksesori lain untuk "menyaru" permainan yang tengah naik daun di berbagai belahan dunia itu.

Seorang aktivis mengenakan "topeng" dari bantal Pikachu, monster jenis tikus yang menjadi salah satu ikon Pokemon.

Lalu, ada pula dua bola Pokemon untuk menangkap monster, yang lalu diserahkan kepada dua wakil ketua KPK yang menemui mereka, yakni Alexander Marwata dan Saut Situmorang.

Kedua unsur pimpinan KPK itu kemudian diminta melemparkan bola Pokemon tersebut ke arah Pikachu. Marwata satu kali melemparkan bola yang lantas mengenai topeng wajah Pikachu itu.

Sementara Saut empat kali melemparkan bola itu. Semua mengenai topeng tersebut, hingga akhirnya terjatuh dari pegangan si aktivis. Sebagai latar belakang kegiatan itu, dua aktivis memegang spanduk bergambar gedung Mahkamah Agung (MA).

"Kami ingin memberi tahu KPK bahwa masyarakat dengan game sederhana Pokemon Go sangat bersemangat.

KPK yang berperan besar untuk mengubah wajah peradilan, masa tidak dimanfaatkan atau malah kalah semangat sama warga yang main Pokemon?" kata Julius Ibrani, juru bicara Koalisi Pemantau Peradilan, yang menginisiasi Makumon Go itu.

Pelesetan dari Pokemon Go itu menjadi kritik sekaligus penyemangat yang dilontarkan aktivis-aktivis anti korupsi agar KPK bergerak cepat mendorong pembenahan peradilan di Indonesia.

Menurut Julius, sejauh ini, KPK masih menangkap operator biasa. Mereka dinilai belum menangkap aktor utama atau yang disebutnya sebagai aktor "monster" mafia peradilan di Indonesia.

Namun, mereka tetap mengapresiasi langkah KPK yang akhir pekan lalu mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk Sekretaris MA Nurhadi.

Nama Nurhadi disebut dalam persidangan kasus suap perkara yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK juga sudah menggeledah rumah Nurhadi dan menyita uang Rp 1,7 miliar berbentuk valuta asing. Namun, seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK beberapa waktu lalu, Nurhadi membantah uang itu terkait pengurusan perkara.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com