Julius berharap penyelidikan terhadap Nurhadi bisa menjadi pintu masuk bagi pembenahan peradilan di Indonesia.
Ia berharap KPK tidak sekadar melihat fenomena itu sebagai kasus-kasus yang terpisah. Sebaliknya, KPK perlu masuk untuk mendorong pencegahan dan kerja sama antarlembaga guna membantu lembaga peradilan bersih dari korupsi
Makin buruk
World Justice Project Rule of Law Index tahun 2014 dan 2015 mengindikasikan persepsi masyarakat terhadap pembenahan korupsi di tubuh institusi peradilan semakin buruk.
Jika pada 2014 nilai persepsi korupsi lembaga yudikatif mencapai 0,28, tahun 2015 nilai itu turun ke 0,22.
Dari nilai 0 hingga 1, semakin mendekati angka nol, semakin buruk persepsinya, sedangkan semakin mendekati angka 1, semakin baik persepsi masyarakat.
"Banyak hal bisa dibantu KPK, mulai dari perbaikan struktur badan pengawasan yang saat ini ada di bawah sekretariat, mekanisme promosi hakim, dan manajemen perkara," tutur Julius.
Lalu, bagaimana tanggapan KPK? Marwata mengatakan, beberapa operasi tangkap tangan KPK terhadap aparatur peradilan, seperti panitera, memperkuat sinyalemen masyarakat bahwa mafia peradilan itu ada.
Dia menjamin, KPK juga akan mendorong reformasi peradilan, terutama di Mahkamah Agung, tak hanya berhenti pada penindakan.
"Deputi Pencegahan KPK (Pahala Nainggolan) beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan pimpinan MA untuk membicarakan apa yang KPK bisa bantu untuk perbaikan sistem peradilan," ujar Marwata.
Semoga saja gayung itu benar bersambut.. (Antony Lee)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.