Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Praktik Perpeloncoan Harus Dihentikan

Kompas.com - 11/07/2016, 19:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta tak ada lagi praktek perpeloncoan yang terjadi di sekolah. 

Hal itu disampaikan Anies menjelang tahun ajaran baru yang dimulai pekan depan. "Salah satu problem utama adalah soal praktek perpeloncoan di hari pertama sekolah. Saya tegaskan praktek perpeloncoan harus dihentikan," kata Anies di Kompleks Kemdikbud, Jakarta, Senin (11/7/2016).

(Baca: Ini Strategi Kemendikbud Atasi Praktik Perpeloncoan di Sekolah)

Anies mengatakan kegiatan pengenalan sekolah dilakukan sepenuhnya hanya oleh guru dan dilakukan saat jam belajar. Hal itu diatur dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016. Anies mengizinkan siswa membantu dalam proses pengenalan sekolah.

Siswa yang terlibat harus memiliki nilai yang baik dalam bidang akademik dan non akademik. "Mengundang para ahli juga boleh dalam masa pengenalan sekolah," ucap Anies.

Menurut Anies, kegiatan pengenalan sekolah harus dilakukan secara edukatif dan menyenangkan. Anies menyayangkan adanya penggunaan atribut yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar.

(Baca: Ganti Perpeloncoan dengan Bela Negara)

"Kalau topi ya pakai topi SMA. Kreativitas kita untuk mengerjai orang itu dahsyat. Suruh menghitung garam, nasi, berbicara dengan tanaman. Itu semua tidak masuk akal," ucap Anies.

Anies juga menghimbau kepada sekolah untik wajib meminta izin tertulis kepada orang tua jika siswa ingin melakukan kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, juga adanya guru pendamping bila kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar sekolah.

Kompas TV Penerimaan Siswa SMA "Online" Dibuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com