Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Komisi III Harus Teliti Telusuri Jejak Rekam Tito Karnavian

Kompas.com - 16/06/2016, 14:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin mengingatkan agar Komisi III melakukan pemeriksaan mendalam terkait rekam jejak dan integritas Komjen Tito Karnavian saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (22/6/2016) pekan depan.

Menurut pria yang akrab disapa Akom ini, Tito akan terbuka dan kooperatif jika ditanya soal dua hal tersebut.

"Soal rekam jejak dan integritas perlu ditanyakan. Pak Tito saya yakin terbuka," ujar Akom saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Akom mengatakan, DPR harus benar-benar jeli dalam memilih pimpinan Polri meskipun mengetahui prestasi dan pencapaian yang sudah diraih oleh Tito.

(Baca: Tito Karnavian, Jenderal Bintang Tiga Termuda dengan Segudang Prestasi)

Dia menuturkan, saat uji kelayakan dan kepatutan nanti, Komisi III harus mengajukan pertanyaan sedetail mungkin. Hal tersebut penting dilakukan karena sosok Tito Karnavian harus sanggup melakukan pembenahan dan reformasi birokrasi di tubuh Polri.

"Memilih pemimpin harus teliti, harus mengajukan pertanyaan sedetail mungkin. Saya berikan kebebasan komisi III untuk bertanya apa saja. Saya yakin Pak Tito pasti terbuka. Selama ini saya percaya beliau," kata Akom.

Sementara itu, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting, mengatakan bahwa KPK, PPATK, dan Komnas HAM mesti dilibatkan dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR.

(Baca: Muluskah Jalan Tito Karnavian Jabat Tribrata 1?)

Pemeriksaan mendalam tersebut, kata Miko, harus dilakukan sebagai bentuk kontrol DPR terhadap pelaksanaan janji Nawacita Jokowi-JK yang akan memilih kepala Polri yang bersih, kompeten, antikorupsi, dan berkomitmen pada penegakan hukum.

Pertimbangan politik semata pun seharusnya dikesampingkan untuk mendapatkan kepala Polri yang berintegritas.

"Dalam pemilihan Kapolri ini, DPR tidak boleh hanya sekadar memberikan atau tidak memberikan persetujuan sebagaimana Pasal 11 UU Kepolisian. DPR juga harus melakukan pemeriksaan mendalam," ujar Miko melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2016).

Kompas TV Komjen Tito Karnavian Calon Tunggal Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com