Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Perludem agar Sistem Proporsional Terbuka Berjalan Efektif

Kompas.com - 22/05/2016, 23:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Sistem pemilihan umum (Pemilu) yang berbasis sistem proporsional terbuka dirasa kurang efektif sebab mengakibatkan politik berbiaya tinggi dalam penyelenggaraan pemilu.

Namun, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai sistem ini masih bisa digunakan, dibanding dengan sistem lain yakni sistem proporsional tertutup dan sistem proporsional setengah terbuka.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperkuat sistem proporsional terbuka dalam Pemilu serentak 2019 mendatang.

Salah satunya, yakni dengan cara mengharuskan calon anggota legislatif (caleg) menjadi kader partai minimal 12 bulan sebelum masa pemilihan.

Menurut Titi, hal itu berguna supaya partai politik (parpol) tak hanya menjadi kendaraan bagi orang-orang yang hanya bermodalkan popularitas semata.

"Intinya kami tidak ingin menghalangi orang-orang berkualitas di luar parpol untuk masuk. Tapi jangan sampai calon legislatif (caleg) tak punya ikatan dengan partai karena sejatinya partai tempat memperjuangkan kepentingan rakyat," tutur Titi saat dihubungi Kompas.com Minggu (22/5/2016).

Dia menambahkan, dengan diberlakukannya aturan tersebut dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu 2019, maka para caleg pun akan dipaksa untuk memiliki karya kepada calon pemilihnya.

Dengan demikian, cara tersebut akan meminimalisir praktik transaksional dalam pemilu.

"Dengan begitu masyarakat memilih caleg karena paham hasil kerjanya, bukan sekadar karena popularitas," lanjut Titi.

(Baca: DPR Yakin RUU Pemilu Selesai Dibahas Akhir 2017)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com