JAKARTA, KOMPAS.com - Selain memperkuat sistem pemerintahan presidensial di Indonesia, Pemilu serentak yang akan dilaksanakan 2019 nanti dinilai mampu meminimalisir praktik transaksional dalam pengusungan calon presiden (capres).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini saat dihubungi Kompas.com Minggu (22/5/2016).
"Dengan diberlakukannya Pemilu serentak maka akan ada kerja sama sejak awal di antara parpol-parpol dalam upaya pemenangan capres yang mereka usung," tutur Titi.
Dia menambahkan, meski demikian Pemilu serentak tidak bisa 100 persen menghilangkan praktik transaksional.
Sebab, tiap partai politik bersama-sama ingin menang di pemilu presiden sekaligus mendominasi di parlemen. Oleh sebab itu, pemilu serentak hanya akan meminimalisir sistem koalisi yang semu.
Titi pun menilai Pemilu serentak juga akan memengaruhi pemilih untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) dari partai yang mengusung presiden pilihannya.
"Jadi mau tidak mau partai akan dituntut untuk mengusung caleg dan capres yang juga sama-sama berkualitas agar saling menguatkan di pemerintahan nanti," kata dia.