Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cerita Komisi II Tentang Pembahasan RUU Pilkada yang Sempat Alot...

Kompas.com - 22/05/2016, 21:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengataman, hingga saat ini DPR RI belum menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota lantaran sejumlah poin yang masih diperdebatkan.

Salah satunya, yakni soal kewajiban anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk mengundurkan diri ketika mencalonkan diri jadi kepala daerah.

"Kalau yang lama itu kan semua anggota dewan itu DPR, DPRD, DPD itu harus mundur. Kami mengusulkan cukup cuti enam bulan," ujar Riza di Jakarta, Minggu (22/5/2016).

Riza mengatakan, usulan cuti itu karena mereka pun telah mengorbankan jabatan sebelumnya, seperti pegawai negeri sipil, polisi, tentara, atau pejabat BUMN, untuk menjadi anggota dewan.

Terlebih lagi dalam UU MD3 tidak mengatur pengunduran diri bagi anggota DPR/DPD/DPRD yang akan mengikuti Pilkada.

Sementara TNI, Polri, dan PNS memiliki aturan internal bahwa mereka harus melepaskan diri dari institusinya untuk mengikuti Pilkada.

"Karena aparat TNI dan Polri aparat penegak hukum. Dia juga bertugas sebagai penyidikan menjaga keamanan proses pilkada, jadi tidak baik kalau sebagai pengawas dan peserta juga," kata Riza.

Selain itu, ada pula perdebatan soal pembiayaan Pilkada. Pemerintah mengusulkan pembiayaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara DPR ingin biaya dibebankan ke APBN. Meski begitu, Riza meyakini pembahasan akan final tak lama lagi.

"Secara umum sudah selesai, tinggal kita menyisir ulang pasal-pasal pada undang-undang yang ada, dan mempertegas atas keputusan yang ada," kata Riza.

"Insya Allah akhir bulan ini kita sepakat akan kita selesaikan. Sehingga pada awal Juni, antara 1 sampai 4 Juni bisa diparipurnakan," lanjut dia.

Pada praktik Pilkada sebelumnya, banyak anggota Dewan takut maju Pilkada serentak 2015. Pasalnya, jika kalah, mereka tidak bisa kembali sebagai anggota legislatif.

Mereka kemudian mendorong agar bisa diberikan cuti melalui revisi UU Pilkada yang tengah dibahas DPR dan pemerintah.

Sementara pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah berpegang teguh pada putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusannya, MK mewajibkan anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk mundur jika mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Kompas TV Golkar Akan Dukung Ahok di Pilkada DKI?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com