Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tegas dalam Revisi UU Pilkada

Kompas.com - 06/05/2016, 14:24 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tegas dan konsisten dalam mempertahankan komitmennya untuk mengharuskan anggota DPR mundur ketika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Pasalnya, dalam masa reses saat ini DPR masih menunda revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mengatur agar anggota TNI/Polri, anggota parlemen, dan pejabat publik tak perlu mundur jika hendak menjadi calon kepala daerah.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokasi (Perludem), Fadli Ramadhan, Jumat (6/5/2016) mengatakan, pemerintah harus konsisten pada keputusan awal. Masalah itu, kata Fadli, sudah jelas karena telah diputuskan di Mahkamah Konsitusi (MK).

Pemerintah tinggal menginventarisasi permasalahan pada Pilkada 2015. Karena itu, revisi UU Pilkada harus mengedepankan aspek pembenahan penyelenggaraan pemilu.

"Ketika sikap sudah jelas, pemerintah harus tegas saja," ujar Fadli saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Menurut dia, pemerintah jauh lebih paham dalam membenahi dan memperbaiki penyelenggaraan pilkada. "Karena pengawasannya langsung di pemerintah dalam penyelenggaraanya, bukan DPR," katanya.

Fadli meyakini, keinginan anggota DPR untuk maju dalam pilkada tanpa harus mundur dari jabatannya, kental beraroma politik. "Ini jelas dari poin-poin yang diperdebatkan memiliki unsur 'kepentingan' semua. Mulai dari syarat pencalonan sampai pada tidak mau mundurnya dari jabatan DPR," kata dia.

Dia berharap, jika kedua pihak (pemerintah dan DPR) tidak menemukan titik terang, pemerintah agar tetap tegas dengan tetap mempertahankan poin yang lama dalam UU sebelumnya.

"Intinya harus tegas, kalau di luar dari yang seharusnya tolak saja. UU itu akan jadi jika ada kesepakatan, bukan mengikuti kemauan pihak tertentu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com