Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Usulkan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Kompas.com - 20/05/2016, 14:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan kembali mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang masa jabatannya akan selesai pada Juli 2016.

PDI-P menilai, dari jenderal polisi bintang tiga yang ada saat ini, Budi Gunawan sosok yang paling pas untuk menjadi kepala Polri.

"Walaupun jadi hak prerogatif Presiden (Joko Widodo), kenapa tidak ditempatkan saja orang yang sudah betul-betul paham tentang fungsi dan tugas Kapolri itu kepada Budi Gunawan," kata politisi PDI-P, Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2016).

Junimart menilai, pengalaman Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri bisa menjadi modal utama untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala Polri.

(Baca: Fadli Zon Dukung Masa Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Diperpanjang)

Terlebih lagi, Budi Gunawan sebelumnya sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Perkara hukum Budi juga sudah bersih setelah menang di pengadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang secara administratif, secara hukum sudah selesai prosesnya, itu saja langsung. Kan enggak sulit," ucapnya.

Junimart mengaku tidak setuju dengan wacana perpanjangan jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Baca: PDI-P Tetap Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri)

Dia menilai perpanjangan jabatan Kapolri tak mendesak karena masih banyak jenderal bintang tiga lain yang bisa mengisi posisi itu.

Sebaliknya, dia justru melihat wacana perpanjangan itu bisa menghambat regenerasi di tubuh Polri.

"Bisa dibayangkan, kalau diperpanjang, angkatan yang akan menyusul berhenti di bawah," ujarnya. (Baca: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Ganggu Regenerasi Polri)

Saat pemilihan kepala Polri Januari 2015 lalu, Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.

Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.

Hingga saat ini, belum jelas sikap Presiden soal jabatan kepala Polri. Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun.

Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Irjen Pol Yotje Mende sebelumnya mengaku belum ada pembahasan soal calon kepala Polri antara Kompolnas lama dan yang baru dilantik.

(Baca: Kompolnas yang Baru Tertutup Saat Ditanya Bursa Calon Kapolri)

Yotje mengatakan, nantinya Kompolnas akan membicarakannya lebih jauh dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Kompolnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com