Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Tak Lagi Urus Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 12/05/2016, 04:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pemilu Ramlan Surbakti menilai, tidak efektif bila alat peraga kampanye kembali difasilitasi oleh KPU seperti yang terjadi saat Pilkada Serentak 2015.

"Tugas KPU itu bukan mengurus alat peraga kampanye, biarkan saja itu menjadi tugasnya pasangan calon yang sedang berkontetasi," ujar Ramlan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Ramlan mengatakan, pilkada yang berkualitas adalah pilkada yang kompetitif. Artinya, pasangan calon yang bertarung memang dituntut secara kreatif untuk memasarkan dirinya. Salah satunya melalui pemasangan alat peraga sekreatif mungkin.

Dia berharap hal ini menjadi agenda pembahasan DPR dalam revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Waktu diundang oleh Komisi II DPR, saya sudah sampaikan kepada mereka, meskipun nantinya pemasangan alat peraga diserahkan kepada pasangan calon tetap bisa ditertibkan. Caranya, libatkan pemerintah daerah setempat karena mereka yang memiliki kewenangan dalam hal tata ruang," ujar mantan Wakil Ketua KPU tersebut.

Ramlan mengatakan, sebaiknya alokasi anggaran pemasangan alat peraga oleh KPU dialihkan untuk penyebaran buku saku dan sejenisnya yang berisi program konkret para pasangan calon yang memang sedang dibutuhkan daerahnya.

Sehingga masyarakat bisa mendapat informasi yang jelas mengenai program pasangan calon.

"Nantinya itu juga bisa menjadi janji politik yang bisa ditagih oleh pemilih di masing-masing daerah, menurut saya itu lebih berguna," ucap Ramlan.

Dia berharap DPR dan pemerintah lebih banyak memfokuskan pembahasan pada pasal-pasal yang lebih substantif.

"Pilkada yang berkualitas itu adalah yang kompetitif. Semakin banyak calonnya maka jalannya pilkada akan semakin kompetitif. Jadi pembahasan aturan mengenai calon perseorangan dan mundurnya Anggota DPR, DPRD, dan DPD jangan berlarut-larut. Arahkan pembahasan pada pasal-pasal substantif yang membuat pilkada semakin kompetitif, tentunya bukan kompetitif karena uang," imbuh Ramlan.

Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay sebelumnya mengaku pihaknya cukup direpotkan dengan urusan alat peraga sehingga pekerjaan utama KPU menjadi terseok-seok.

(baca: Kerepotan, KPU Harap Kampanye Kembali Dibiayai Calon Kepala Daerah)

"Misalnya alat peraga dibiayai dan kami harus mengurusnya. Kemudian materi kampanye, leaflet, brosur, dan sebagainya," kata Hadar di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Hadar menambahkan, ke depannya lebih baik jika dana kampanye dikembalikan kepada masing-masing calon kepala daerah untuk mengaturnya sendiri. (baca: Ini 101 Daerah yang Akan Gelar Pilkada 2017)

Sehingga KPU hanya berfungsi mengatur angkanya, seperti batasan maksimal dana kampanye untuk memastikan perlakuan yang diterima setiap calon kepala daerah sama dan adil.

Selain itu, juga perlu diatur mengenai titik-titik peletakan alat peraga kampanye agar tetap tertib dan teratur.

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com