Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Dapat Kabar bahwa Penyandera WNI Bukan Kelompok Abu Sayyaf

Kompas.com - 06/04/2016, 14:06 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Ade Komarudin menyebutkan bahwa penyanderaan 10 warga negara Indonesia tidak dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Ini saya dengar dari pemerintah bahwa bukan kelompok Abu Sayyaf sebagaimana diberitakan," ucap Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Rabu (6/4/2016).

Ade melanjutkan, masalah kriminal antarnegara memerlukan kerja sama dengan interpol dan polisi Filipina.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, pemerintah sedang melakukan semua proses untuk menyelamatkan warga negara Indonesia.

"Yang penting bagi kita semua WNI harus betul-betul dapat kita selamatkan," ujar Agus Hermanto.

Penyanderaan 10 warga negara Indonesia berawal ketika kapal tunda (tug boat) Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 membawa 7.000 ton batubara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas di kawasan Filipina Selatan.

Kapal tersebut kemudian dicegat dari sebelah kanan oleh kelompok bersenjata tidak dikenal. Belum diketahui secara pasti kapan kapal itu dibajak. Mereka pun dibawa ke Filipina.

Perusahaan pemilik kapal baru mengetahui terjadinya pembajakan pada 26 Maret 2016 saat menerima telepon dari pelaku yang mengaku sebagai bagian dari kelompok Abu Sayyaf.

Menlu menjelaskan, saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepas dan berada di otoritas Filipina, sedangkan kapal Anan 12 beserta 10 awak masih dibajak dan belum diketahui posisinya.

Kelompok Abu Sayyaf pun sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak dua kali sejak 26 Maret 2016. Dalam komunikasi tersebut, penyandera meminta tebusan sebesar 50 juta peso.

Kompas TV Penyanderaan 10 WNI Jadi Sorotan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com