Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Filipina Turunkan Tiga Batalion Kepung Abu Sayyaf

Kompas.com - 05/04/2016, 14:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pasukan militer Filipina telah mengepung kelompok Abu Sayyaf.

Luhut berharap, pengepungan tersebut dapat berimbas positif terhadap bebasnya 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok tersebut.

"Tiga batalion diturunkan (militer Filipina). Namun, itu urusan merekalah karena konstitusi dia bilang tidak boleh tentara asing masuk," ujar Luhut di kantornya, Selasa (5/4/2016).

Pemerintah Indonesia, lanjut Luhut, juga akan mengirimkan dua perwira Pasukan Komando Khusus (Kopassus) untuk asistensi pergerakan militer Filipina.

"Peran mereka memberikan asistensi karena kan yang disandera orang Indonesia. Banyak itu pasukan khusus kita yang profesional," ujar dia.

Peristiwa itu diawali saat kapal Tund Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa 7.000 ton batubara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Filipina Selatan.

Kedua kapal itu diawaki 10 warga negara Indonesia. Karena membawa ribuan ton batubara, kecepatan mereka hanya 4 knot. Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata. Mereka pun dibawa ke Filipina.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp14,3 miliar. Kelompok itu beberapa kali menculik warga asing dan meminta tebusan, tetapi ini adalah kejadian pertama untuk WNI.

(Baca juga: Kepala BIN: Kondisi 10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Aman)

Berikut nama-nama WNI yang disandera:

1. Peter Tonsen Barahama asal Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Batam.
2. Julian Philip, warga Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondang Utara, Kabupaten Minahasa.
3. Alvian Elvis Peti dari Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
4. Mahmud, warga Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
5. Surian Syah asal Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara.
6. Surianto, Gilireng, Wajo, Sulawesi Selatan.
7. Wawan Saputra, Kelurahan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kota Palopo.
8. Bayu Oktavianto, Kelurahan Miliran Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
9. Rinaldi, Makassar, Sulawesi Selatan.
10. Wendi Raknadian asal Kelurahan Pasar Ambacang, Padang, Sumatera Barat.

Belakangan, perusahaan pemilik kapal dikabarkan akan memenuhi uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar kepada kelompok Abu Sayyaf.

 

Kompas TV Inilah Aksi Penculikan oleh Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com