Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Batal Bersaksi dalam Sidang Dewie Yasin

Kompas.com - 28/03/2016, 14:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said batal bersaksi dalam persidangan anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Sudirman menyampaikan alasan ketidakhadirannya melalui surat kepada pengadilan.

"Barusan saya terima informasi dari stafnya, beliau (Sudirman) tidak dapat hadir. Kita akan coba konsultasikan lagi minggu depan," ujar Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor.

Dalam kasus ini, Dewie Yasin Limpo diduga menerima uang dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua, lrenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf.

(baca: Staf Dewie Yasin Akui Minta Komisi untuk Proyek Pembangkit Listrik di Papua)

Uang tersebut ditujukan agar Dewie memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2016.

Irenius, Setyadi, dan Dewie sepakat bahwa fee yang diberikan sebesar tujuh persen dari nilai total proyek. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 50 miliar.

Dengan demikian, Dewie meminta jatah sebesar Rp 2 miliar. Dalam kesempatan itu juga, Setyadi memberikan uang ke Irenius dan Rinelda Bandaso, staf pribadi Dewie, masing-masing sebesar 1.000 dollar Singapura.

Namun, setelah serah terima uang dilakukan, ketiganya langsung ditangkap KPK di lokasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com