Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Pidanakan Masinton Meski Laporan Sudah Dicabut

Kompas.com - 08/03/2016, 12:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis perempuan dan tindak kekerasan mendesak perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPR RI Masinton Pasaribu berlanjut di Bareskrim Polri. Dita Aditia, korban kekerasan Masinton memang sudah mencabut pengaduan ini.

Namun, menurut Direktur LBH Apik Ratna Batara Murti, tindak hukum atas penganiayaan dapat berlanjut meski tanpa laporan.

"Kepolisian harusnya tetap memproses. Jangan ketika dicabut oleh korban berhenti padahal pencabutannya dilandasi oleh persoalan tekanan dari keluarganya, Masinton, dan massanya," ujar Ratna di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

(Baca: Polisi Hentikan Kasus Pemukulan Dita oleh Masinton)

Kedatangan Ratna dan sejumlah LSM lain untuk menyerahkan petisi online di change.org ke Polri yang isinya mendukung berlanjutnya proses hukum terhadap Masinton. Ratna mengatakan, terlihat jelas bahwa Dita dibawah tekanan ketika mencabut laporan.

LBH Apik yang mengawal kasus Dita pun tak diberitahu mengenai rencana pencabutan laporan. Dengan demikian, polisi semestinya mempertimbangkan relasi kekuasaan dan ekonomi di balik pencabutan laporan Dita.

Jika kasus Dita dibiarkan, maka bermunculan kasus serupa yang pada akhirnya tidak tuntas penanganan hukumnya.

"Kalau kayak begini, selamanya hukum tidak bisa menyentuh orang kaya, orang yang punya kekuasaan, karena akan dilarikan dengan model seperti ini," kata Ratna.

(Baca:Muncul Petisi untuk Lanjutkan Perkara Masinton)

Seperti kasus Dita, banyak juga korban yang diiming-imingi ganti rugi berupa materi agar proses hukum tak berlanjut. Namun, menurut Ratna, ganti rugi tak bisa disamakan dengan "uang damai".

Ia menilai, masih belum ada perlindungan maksimal bagi perempuan yang bekerja di lingungan dengannkekuasaan tertentu. Dengan demikian, perbuatan semena-mena pejabat untuk menganiaya bawahannya masih sangat mungkin terjadi ke depan.

Ratna meminta polisi tegas mengedepankan prinsip kesamarataan di hadapan hukum. Ia meyakini polisi memiliki kemampuan dan kewenangan penuh menuntaskan perkara Masinton.

"Ketika sudah dicabut, ya sudah. Tidak ada pelajaran ke masyarakat. Apapun kompensasinya, harus lewat jalur hukum," kata Ratna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com