Polisi Didesak Pidanakan Masinton Meski Laporan Sudah Dicabut
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 08/03/2016, 12:29 WIB
"Kepolisian harusnya tetap memproses. Jangan ketika dicabut oleh korban berhenti padahal pencabutannya dilandasi oleh persoalan tekanan dari keluarganya, Masinton, dan massanya," ujar Ratna di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).